Buku ini memaparkan fenomena empiris tindak pidana dalam rumah tangga dalam sistem hukum pidana di Indonesia Kasus kasus KDRT di Indonesia dalam praktiknya sulit diungkap karena pada umumnya korban istri adalah pihak yang secara structural lemah dan mempunyai ketergantungan khususnya secara ekonomi dengan pelaku suami Dalam posisi ini korban pada umumnya selalu mengambil sikap diam atau bahkan menutup nutupi tindak kekerasan tersebut karena dengan membuka kasus kekerasan dalam rumah tangga ke publik berarti membuka aib keluarga Buku ini memaparkan fenomena empiris tindak pidana dalam rumah tangga dalam sistem hukum pidana di Indonesia Kasus kasus KDRT di Indonesia dalam praktiknya sulit diungkap karena pada umumnya korban istri adalah pihak yang secara structural lemah dan mempunyai ketergantungan khususnya secara ekonomi dengan pelaku suami Dalam posisi ini korban pada umumnya ...selalu mengambil sikap diam atau bahkan menutup nutupi tindak kekerasan tersebut karena dengan membuka kasus kekerasan dalam rumah tangga ke publik berarti membuka aib keluarga