Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang manajemen kepegawaian sipil di Indonesia, mulai dari sistem yang berlaku pada masa lalu hingga perubahan-perubahan yang terjadi setelah reformasi pemerintahan daerah. Penulis menjelaskan berbagai masalah yang sering muncul dalam pengelolaan pegawai sipil, seperti kenaikan pangkat yang tidak efektif, pengangkatan pegawai yang dipengaruhi oleh kolusi dan kekerabatan, promosi yang tidak profesional, serta pelatihan yang tidak memadai. Masalah-masalah ini sering kali berakar pada sistem yang terpusat dan kurang transparan. Kebijakan reformasi yang dilakukan melalui Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 Tahun 2004 memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah dalam mengelola kepegawaian sipil, tetapi di sisi lain, masih terdapat tantangan dalam implementasinya. Penulis juga mengupas tentang pengaruh pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) terhadap mobilitas pegawai dan bagaimana hal ini memengaruhi kinerja pegawai. Selain itu, buku ini juga menyajikan data empiris mengenai produktivitas pegawai sipil di Indonesia. Berdasarkan penelitian dan data dari Kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), hanya sekitar 60% dari total pegawai sipil yang produktif, sementara sisanya hanya menerima gaji tanpa memberikan kontribusi nyata. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya hanya memerlukan sekitar 2,5 juta pegawai untuk mengelola administrasi negara secara efektif. Buku ini merupakan edisi kedua yang diterbitkan pada tahun 2005 dan telah diperbarui sesuai dengan perubahan-perubahan hukum terkini, termasuk perubahan dalam Undang-Undang Hak Cipta. Buku ini menjadi referensi yang relevan dan mendalam bagi para akademisi, praktisi, dan pembaca yang tertarik memahami dinamika dan tantangan dalam manajemen kepegawaian sipil di Indonesia.
Substansi utama isi buku ini antara lain memuat uraian permasalahan kepegawaian sipil di Indonesia mulai dari sistem lama terdahulu hingga ke sistem yang terbaru