Pesantren sebagai fungsi pendidikan diberikan hak menyelenggarakan pendidikan dengan mengembangkan kurikulum tersendiri yang sesuai dengan kekhasan pesantren dengan berbasis kitab kuning atau dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin Pesantren sekurang kurangnya terdiri dari beberapa unsur yakni Kiai santri yang bermukim pondok atau asrama masjid atau mushalla dan kajian kitab kuning Pesantren sebagai fungsi pendidikan diberikan hak menyelenggarakan pendidikan dengan mengembangkan kurikulum tersendiri yang sesuai dengan kekhasan pesantren dengan berbasis kitab kuning atau dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin Pesantren sekurang kurangnya terdiri dari beberapa unsur yakni Kiai santri yang bermukim pondok atau asrama masjid atau mushalla dan kajian kitab kuning ...