Logo Bacabuku
Malpraktik Profesi Advokat di Indonesia Advocate Profession Malpractice in Indonesia

Malpraktik Profesi Advokat di Indonesia Advocate Profession Malpractice in Indonesia

Yayan Riyanto
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini mengupas secara mendalam dan kritis tentang konsep *malpraktik* yang selama ini lebih dikenal dalam konteks profesi kedokteran. Namun, penulis mengajukan gagasan baru bahwa *malpraktik* juga relevan dan perlu dikaji dalam lingkup profesi Advokat. Dalam konteks hukum, *malpraktik* diartikan sebagai praktik yang tidak sesuai dengan undang-undang, kode etik, atau standar profesional. Penulis menyoroti bahwa masih banyak oknum Advokat yang tidak memenuhi kriteria profesional, seperti menjalankan tugas hukum tanpa keahlian yang memadai atau tidak sesuai dengan bidang keahlian mereka. Buku ini berupaya untuk memperkaya struktur hukum dan meningkatkan integritas profesi Advokat. Penulis menekankan pentingnya institusi seperti Dewan Kehormatan Advokat dalam menjaga kualitas dan etika profesi, serta peran sertifikasi keahlian sebagai bentuk legitimasi dan penunjuk keahlian Advokat. Buku ini tidak hanya menjadi bahan kajian akademik bagi mahasiswa, pendidik, dan praktisi hukum, tetapi juga sebagai acuan untuk mengembangkan pelayanan hukum yang bersih dari malpraktik, sehingga masyarakat dapat mempercayai dan mendapatkan layanan hukum yang adil dan profesional. Kata Penutup: Buku ini merupakan upaya untuk memperkuat sistem hukum dan memastikan bahwa profesi Advokat tetap menjunjung tinggi etika, integritas, dan tanggung jawab sosial.

Sinopsis ebook

Sinopsis Buku: Buku ini mengupas secara mendalam dan kritis tentang konsep *malpraktik* yang selama ini lebih dikenal dalam konteks profesi kedokteran. Namun, penulis mengajukan gagasan baru bahwa *malpraktik* juga relevan dan perlu dikaji dalam lingkup profesi Advokat. Dalam konteks hukum, *malpraktik* diartikan sebagai praktik yang tidak sesuai dengan undang-undang, kode etik, atau standar profesional. Penulis menyoroti bahwa masih banyak oknum Advokat yang tidak memenuhi kriteria profesional, seperti menjalankan tugas hukum tanpa keahlian yang memadai atau tidak sesuai dengan bidang keahlian mereka. Buku ini berupaya untuk memperkaya struktur hukum dan meningkatkan integritas profesi Advokat. Penulis menekankan pentingnya institusi seperti Dewan Kehormatan Advokat dalam menjaga kualitas dan etika profesi, serta peran sertifikasi keahlian sebagai bentuk legitimasi dan penunjuk keahlian Advokat. Buku ini tidak hanya menjadi bahan kajian akademik bagi mahasiswa, pendidik, dan praktisi hukum, tetapi juga sebagai acuan untuk mengembangkan pelayanan hukum yang bersih dari malpraktik, sehingga masyarakat dapat mempercayai dan mendapatkan layanan hukum yang adil dan profesional. Kata Penutup: Buku ini merupakan upaya untuk memperkuat sistem hukum dan memastikan bahwa profesi Advokat tetap menjunjung tinggi etika, integritas, dan tanggung jawab sosial.

Detail Buku

Jumlah Halaman 276
Kategori Hukum
Penerbit Media Nusa Creative
Tahun Terbit 2020
ISBN 978-602-462-456-9
eISBN
Malpraktik Profesi Advokat di Indonesia Advocate Profession Malpractice in Indonesia

Malpraktik Profesi Advokat di Indonesia Advocate Profession Malpractice in Indonesia

Yayan Riyanto