Sinopsis Buku: Buku ini menyajikan berbagai isu dan upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan literasi di Indonesia. Dalam konteks global, literasi dianggap sebagai salah satu indikator penting dalam menilai kualitas pendidikan suatu negara. Hasil survei literasi yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-60 dunia memicu perdebatan dan respons yang beragam, baik sebagai bad news maupun good news, tergantung pada cara pemerintah dan masyarakat menyikapinya. Buku ini juga membahas peran penting media digital, terutama smartphone, dalam pergeseran pola baca dari media cetak ke media digital. Dengan meningkatnya penggunaan smartphone, pemerintah dan berbagai pihak terkait berupaya untuk memanfaatkan teknologi ini dalam meningkatkan akses dan minat baca masyarakat. Beberapa program seperti pengiriman buku gratis, gerakan literasi sekolah, dan inisiatif daerah seperti GPMB dan Street Library menjadi bagian dari upaya-upaya tersebut. Selain itu, buku ini juga menyebutkan tentang undang-undang hak cipta dan pentingnya perlindungan terhadap karya cipta dalam konteks pemanfaatan digital. Dengan demikian, buku ini menyoroti tantangan dan peluang dalam mewujudkan literasi yang inklusif dan berkelanjutan di tengah perubahan media dan teknologi.
PADA April nanti delegasi Indonesia dan Singapura akan bertemu membahas ihwal teknis perjanjian ekstradisi Ini adalah tahap paling rumit Soalnya kedua negara menganut sistem hukum yang berbeda Jakarta merujuk pada sistem hukum Belanda dan Singapura menganut sistem Persemakmuran British Commonwealth Pemahaman tindak pidana kedua sistem hukum itu bisa berbeda Padahal kesepahaman itu menjadi titik tolak untuk menentukan kejahatan apa aja yang masuk dalam perjanjian ekstradisi
Jumlah Halaman | 70 |
---|---|
Kategori | Sosial |
Penerbit | Tempo Publishing |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | - |
eISBN | 978-623-344-921-2 |