fiqhsyafi i

Buku ini membahas cara Wajib Pajak membantah koreksi fiskus dalam sengketa pajak, termasuk alasan dan argumen yang dapat digunakan dalam gugatan atau banding. Buku ini bertujuan membantu Wajib Pajak mempersiapkan diri sebelum mengajukan kasus ke Pengadilan Pajak, dengan memanfaatkan pengalaman sebelumnya dan putusan majelis hakim pajak.

segitiga
Urutkan: