Bab Eksepsi adalah bagian dalam pleidoi yang berisi penolakan terdakwa terhadap dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum. Bab ini berfungsi untuk menyatakan ketidaksesuaian atau ketidakpastian fakta-fakta yang disampaikan dalam dakwaan. Contoh manfaatnya adalah memperkuat posisi terdakwa dengan menyoroti ketidakakuratan informasi yang disampaikan dalam tuntutan, sehingga membuka ruang untuk pengujian hukum dalam proses persidangan.