Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai lembaga-lembaga negara sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, khususnya setelah dilakukan perubahan konstitusi pada awal era reformasi. Penulis, yang merupakan salah satu anggota PAH III dan dilanjutkan oleh PAH I BP MPR, yang secara intens terlibat dalam merumuskan rancangan perubahan UUD 1945 selama empat tahun (1999–2002), memberikan analisis yang berbasis pada pemikiran dan kesimpulan para perancang perubahan konstitusi tersebut. Materi buku ini mencakup penjelasan mengenai lembaga-lembaga negara yang baru dibentuk sebagai hasil dari perubahan konstitusi, seperti Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY), serta peran serta fungsi dari Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Buku ini juga menjelaskan bagaimana perubahan konstitusi tersebut merupakan “lompatan besar demokrasi” yang memerlukan perubahan paradigma berpikir di kalangan penyelenggara negara dan masyarakat. Buku ini sangat bermanfaat bagi para pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga-lembaga negara, serta para cendekiawan dan mahasiswa yang ingin memahami lebih jauh tentang tata negara pasca perubahan UUD 1945. Dengan adanya buku ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu hukum tata negara dan memperkaya khazanah perbukuan di bidang tersebut.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai lembaga-lembaga negara sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, khususnya setelah dilakukan perubahan konstitusi pada awal era reformasi. Penulis, yang merupakan salah satu anggota PAH III dan dilanjutkan oleh PAH I BP MPR, yang secara intens terlibat dalam merumuskan rancangan perubahan UUD 1945 selama empat tahun (1999–2002), memberikan analisis yang berbasis pada pemikiran dan kesimpulan para perancang perubahan konstitusi tersebut. Materi buku ini mencakup penjelasan mengenai lembaga-lembaga negara yang baru dibentuk sebagai hasil dari perubahan konstitusi, seperti Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY), serta peran serta fungsi dari Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Buku ini juga menjelaskan bagaimana perubahan konstitusi tersebut merupakan “lompatan besar demokrasi” yang memerlukan perubahan paradigma berpikir di kalangan penyelenggara negara dan masyarakat. Buku ini sangat bermanfaat bagi para pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga-lembaga negara, serta para cendekiawan dan mahasiswa yang ingin memahami lebih jauh tentang tata negara pasca perubahan UUD 1945. Dengan adanya buku ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu hukum tata negara dan memperkaya khazanah perbukuan di bidang tersebut.
Jumlah Halaman | 247 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2013 |
ISBN | 978-979-007-559-7 |
eISBN |