Sinopsis Buku: Buku *Legal Issues pada Peradilan Tata Usaha Negara Pasca-Reformasi: Hukum Acara dan Peradilan Elektronik* ini membahas berbagai isu hukum yang berkembang dalam ranah Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah era reformasi. Buku ini terdiri dari beberapa tulisan yang dapat dikategorikan menjadi dua tema utama, yaitu: (1) isu-isu hukum acara peradilan tata usaha negara, dan (2) peradilan elektronik (e-Court). Dalam bagian pertama, penulis mengupas pembaruan dalam hukum acara peradilan tata usaha negara, termasuk perubahan-perubahan dalam kelembagaan PTUN. Penulis juga menggambarkan upaya harmonisasi antara Peradilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Niaga dalam menyelesaikan sengketa merek, yang biasanya menjadi konflik kompetensi antara dua lembaga peradilan. Bagian kedua fokus pada perkembangan peradilan elektronik, yang merupakan suatu keniscayaan dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi. Penulis menegaskan bahwa e-Court tidak hanya menjadi bagian dari modernisasi peradilan, tetapi juga menciptakan keterbukaan dan kontrol terhadap kinerja aparatur peradilan. Penulis juga menyoroti peran penting Hakim dalam memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, serta pentingnya kolaborasi dengan dunia akademik untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan kinerja aparatur peradilan. Buku ini merupakan karya yang sangat relevan dan penting bagi para Hakim, peneliti, dan akademisi yang tertarik memahami dinamika hukum dan peradilan tata usaha negara pasca-Reformasi, khususnya dalam konteks penggunaan teknologi informasi dan peradilan elektronik.
Ada dua perubahan besar yang terjadi di Indonesia pasca Reformasi yang berimplikasi secara langsung terhadap Peradilan Tata Usaha Negara pertama pada bidang ketatanegaraan terwujudnya tatanan demokrasi yang lebih baik sehingga dimungkinkan pengejawantahan aspirasi suara rakyat antara lain melalui legislasi berbagai undang undang yang berimplikasi langsung terhadap Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Kedua perubahan yang terjadi akibat kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang mengakibatkan makin besarnya harapan sekaligus kontrol oleh publik terhadap kinerja Peradilan Tata Usaha Negara dalam mewujudkan access to justice melalui penanganan perkara yang lebih sederhana cepat dan berbiaya ringan Senada dengan kedua perubahan besar tersebut buku ini terdiri atas tulisan hukum yang berkaitan dengan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Pasca Reformasi dan tulisan yang berkaitan dengan Peradilan Elektronik e Court pada Peradilan Tata Usaha Negara Setiap tulisan pada buku ini terdiri atas beberapa isu hukum yang kesemuanya akan dibahas dan selanjutnya dipreskripsikan pada setiap akhir tulisan