Sinopsis Buku: Buku ini merupakan terjemahan resmi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang disusun secara profesional dan akurat untuk memudahkan pemahaman para pelaku bisnis internasional terhadap peraturan hukum Indonesia di bidang merek dan indikasi geografis. Undang-Undang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan sistem hukum yang kompetitif dan sejajar dengan standar hukum internasional. Dengan adanya perlindungan hukum yang kuat terhadap aset intelektual, terutama merek, Indonesia semakin menarik bagi investasi dan perdagangan internasional. Buku ini juga dilengkapi dengan kata pengantar dari Justisiari P. Kusumah, S.H., M.H., Ketua Umum Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan, yang memberikan penjelasan penting mengenai relevansi undang-undang ini dalam konteks perekonomian dan kebijakan hukum Indonesia. Buku ini sangat bermanfaat bagi para pengusaha, peneliti, dan praktisi hukum yang ingin memahami lebih dalam mengenai regulasi hukum terkini di Indonesia terkait perlindungan merek dan indikasi geografis.
Untuk lebih meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum bagi dunia industri perdagangan dan investasi dalam menghadapai perkembangan dan investasi serta menghadapi perkembangan perekonomian lokal nasional dan internasional serta perkembangan teknologi informasi dan komunikasi perlu didukung perundang undangan di bidang Merek dan Indikasi Geografis dengan terjemahannya kedalam bahasa Inggris yang disajikan dalam buku ini yang bermanfaat bagi para investor asing dan lokal
Jumlah Halaman | 166 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | PT. Alumni Penerbit Akademik |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | 978-979-414-613-2 |
eISBN | 978-979-414-877-8 |