Sinopsis Buku: Buku ini membahas berbagai aspek hukum perkawinan dan harta bersama dalam sistem hukum Indonesia, yang merupakan campuran dari hukum Eropa, agama, dan adat. Buku ini terutama fokus pada hak dan kewajiban suami dan isteri dalam membangun dan memelihara hubungan perkawinan yang harmonis, adil, dan berlandaskan keadilan. Dalam bab-babnya, buku ini menjelaskan secara rinci mengenai harta bersama antara suami dan isteri, termasuk kewajiban untuk mengadakan pendaftaran harta bersama, serta prosedur dan akibat hukum jika harta bersama tersebut dibubarkan. Selain itu, buku ini juga menegaskan hak-hak anak yang masih di bawah umur dalam konteks harta bersama, serta ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam hal perceraian, kematian, atau pemisahan harta. Buku ini juga menyebutkan bahwa seorang isteri memiliki kebebasan untuk melakukan usaha sendiri dengan izin suami, serta hak dan kewajibannya dalam menjaga dan melindungi kepentingan harta bersama. Dalam kondisi tertentu, seperti ketiadaan suami atau keadaan yang membutuhkan keputusan segera, isteri memiliki wewenang khusus untuk mengelola harta bersama dengan persetujuan Pengadilan Negeri. Selain itu, buku ini menjelaskan bahwa hukum perkawinan dan harta bersama dalam sistem hukum Indonesia harus berjalan sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, dan keamanan sosial. Dengan demikian, buku ini menjadi referensi yang penting untuk memahami hak-hak dan kewajiban dalam hubungan perkawinan, serta mekanisme hukum yang berlaku dalam pengelolaan harta bersama.
Harapan kami buku ini akan dapat menambah wawasan pengetahuan masyarakat terhadap hukum hukum yang berlaku di Indonesia Semoga buku ini banyak memberi manfaat bagi para pembaca sekalian khususnya yang bergerak dan berprofesi dalam bidang hukum
Jumlah Halaman | 442 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Pustaka Baru |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-979-160-613-4 |
eISBN |