Konvergensi antara hukum dan ekonomi dalam pengaturan kartel mencerminkan integrasi antara kerangka hukum yang mengatur persaingan usaha dan teori ekonomi terkait perilaku pasar Di tingkat global terdapat tren menuju harmonisasi antara undang undang persaingan dari berbagai negara yang bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap praktik kartel yang merugikan Hal ini tidak hanya mencakup pengembangan peraturan yang lebih ketat dan efektif tetapi juga pendekatan ekonomi yang lebih terstruktur dalam menganalisis dampak dari praktik kartel terhadap efisiensi pasar dan kesejahteraan konsumen Dengan demikian konvergensi ini mempromosikan perlindungan yang lebih baik terhadap persaingan yang sehat dan adil di pasar global memastikan bahwa tindakan hukum dan ekonomi saling mendukung dalam menanggulangi kartel Konvergensi antara hukum dan ekonomi dalam pengaturan kartel mencerminkan integrasi antara kerangka hukum yang mengatur persaingan usaha dan teori ekonomi terkait perilaku pasar Di tingkat global terdapat tren menuju harmonisasi antara undang undang persaingan dari berbagai negara yang bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap praktik kartel yang merugikan Hal ini tidak ...hanya mencakup pengembangan peraturan yang lebih ketat dan efektif tetapi juga pendekatan ekonomi yang lebih terstruktur dalam menganalisis dampak dari praktik kartel terhadap efisiensi pasar dan kesejahteraan konsumen Dengan demikian konvergensi ini mempromosikan perlindungan yang lebih baik terhadap persaingan yang sehat dan adil di pasar global memastikan bahwa tindakan hukum dan ekonomi saling mendukung dalam menanggulangi kartel