Buku ini menemukan bahwa prinsip hukum kepailitan syariah merupakan elaborasi atas hal yang sama dari prinsip syariah dan ekonomi syariah Sedangkan prinsip yang terkait dengan karakteristik dan fungsi dari kepailitan syariah bisa mengadopsi dari prinsip umum dan lazim yang berlaku dalam hukum kepailitan Konsep kepailitan dalam Islam dikenal at Taflis Dalam fiqh dikenal Iflas yang mengandung arti tidak memiliki harta Dalam Islam orang pailit disebut muflis Dalam Islam setelah hakim menjatuhkan putusan pailit selanjutnya akan ada pengenaan al hajr terhadap muflis Al Hajr adalah melarang seseorang mentasharufkan hartanya Dasar Hukum pensyariatan alBuku ini menemukan bahwa prinsip hukum kepailitan syariah merupakan elaborasi atas hal yang sama dari prinsip syariah dan ekonomi syariah Sedangkan prinsip yang terkait dengan karakteristik dan fungsi dari kepailitan syariah bisa mengadopsi dari prinsip umum dan lazim yang berlaku dalam hukum kepailitan Konsep kepailitan dalam Islam dikenal at Taflis Dalam ...fiqh dikenal Iflas yang mengandung arti tidak memiliki harta Dalam Islam orang pailit disebut muflis Dalam Islam setelah hakim menjatuhkan putusan pailit selanjutnya akan ada pengenaan al hajr terhadap muflis Al Hajr adalah melarang seseorang mentasharufkan hartanya Dasar Hukum pensyariatan al