Sinopsis Buku: Buku ini membahas konsep, teori, dan teknik dalam analisis implementasi kebijakan publik, khususnya dalam studi kasus program Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek). Dalam konteks administrasi publik, pemerintah memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan melalui kebijakan yang dirancang untuk mencapai tujuan tertentu tanpa menimbulkan konflik atau penolakan. Program Respek merupakan contoh kebijakan bottom-up yang dimulai dari tingkat kampung, dengan peran pemerintah daerah hanya sebagai penyedia dana. Buku ini menjelaskan tujuan umum dan khusus dari program Respek, landasan hukum, prinsip pelaksanaan, jenis kegiatan yang dilarang, serta dampak dari kebijakan tersebut. Selain itu, buku ini juga menguraikan strategi komunikasi, alur tahapan implementasi, serta proses penyusunan organisasi pelaku program. Dalam bab terpisah, buku ini menyajikan model-model implementasi kebijakan publik, faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan kebijakan, serta peranan pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan pendekatan analitis yang terstruktur, buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi para pelaku kebijakan, akademisi, dan masyarakat yang ingin memahami dan melaksanakan kebijakan publik secara efektif dan berkelanjutan. Kata Pengantar: Penulis mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung terwujudnya buku ini, khususnya keluarga besar Universitas Musamus, para dosen, dan teman-teman yang telah memberikan saran, usulan, serta bantuan dalam proses penulisan dan pengeditan.
BAB I PENDAHULUAN 1 1 Latar Belakang Program Respek Prioritas nasional penanggulangan kemiskinan dari Kabinet Susilo Bambang Yudoyono periode 2009 2014 mengisyaratkan sebuah kenyataan yang tidak terbantahkan yaitu pemberantasan kemiskinan masih tetap menjadi prioritas dalam kehidupan masyarakat bangsa Indonesia yang terkenal kaya Naskah dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJM yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2010 memosisikan kebijakan penanggulangan kemiskinan pada posisi ke 4 dari 11 prioritas pembangunan nasional Salah satu tujuan pembangunan adalah melakukan pemerataan p e m b a n g u n a n Pe n ca p a i a n nya m e r u p a ka n s e b u a h p ro s e s berkesinambungan yang mesti dilaksanakan secara kontinyu dengan memperhatikan berbagai fenomena ketertinggalan keterisolasian ketidakmerataan ketidakadilan dan ketimpangan pembangunan antar desa Selain itu ketimpangan dalam suatu wilayah dapat juga disebabkan oleh terbatasnya lapangan kerja rendahnya pelayanan infrastruktur rendahnya kualitas SDM lemahnya kelembagaan dan organisasi berbasis masyarakat serta lemahnya koordinasi lintas bidang dalam proses pembangunan Pembangunan perdesaan merupakan bagian dari pembangunan nasional yang diarahkan untuk mengembangkan dan menyerasikan laju pertumbuhan pembangunan secara merata dan adil meningkatkan perekonomian menaikan taraf hidup masyarakat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan Dalam upaya 1