Kehadiran Kompilasi Hukum Islam KHI merupakan jawaban kodifikasi hukum keluarga Islam di Indonesia Pemberlakuan KHI disesuaikan dengan kondisi umat Islam Indonesia sebagai bentuk pembaharuan hukum keluarga Islam Indonesia Artinya KHI adalah fikih umat Islam di Indonesia Namun kehadirannya dianggap sebagai hukum Nasional yang hanya diberlakukan di institusi Negara saja hanya untuk syarat administrasi saja Inilah yang menimbulkan persoalan ketidakpastian hukum dalam masyarakat Kehadiran Kompilasi Hukum Islam KHI di Indonesia merupakan hasil ijtihad ulama Indonesia dengan mengikuti cara istinbath hukum dalam Islam Sehingga hasil ijtihadnya setara dengan hasil ijtihad ulama sebelumnya Persoalan hukum keluarga selalu berkembang dan berubah di mana dia berada ketetapan hukumnya tentu disesuaikan dengan realitas hukum itu terjadi Sebagaimana diungkapkan oleh Ibn Qayyim al Jauziyyah Perubahan fatwa disebabkan perubahan masa tempat situasi dan kondisi niat dan adat sehingga pembaharuan hukum adalah kemestian Seharus KHI ditaati dan dijalankan oleh masyarakat Islam Indonesia tanpa memisahkan dengan hukum Islam Hal ini seolah olah antara KHI tidak sama dengan hukum Islam Membedakan KHI dan Hukum Islam telah menimbulkan banyak persoalan hukum dalam kehidupan keluarga Indonesia Sebagai contoh perkawinan yang tidak dicatatkan ini menyebabkan masyarakat yang melakukannya tidak mendapatkan perlindungan hukum dari negara Yang ironis adalah akibatnya juga dirasakan oleh anak anak yang lahir dari perkawinan tersebut padahal mereka tidak ikut berbuat tapi mereka yang paling banyak mendapatkan dampak negatifnya masih banyak lagi dampak negatif yang terjadi Buku ini menjadi penting dibaca karena mengupas tentang hukum keluarga Islam Indonesia khususnya Kompilasi Hukum Islam KHI selaras dengan Hukum Islam Buku ini mengangkat tema tema hukum keluarga Islam yang ada dalam pasal pasal KHI dan menggali landasan hukum dan filosofisnya dari nash al Qur an dan Hadis dan pendapat para ulama mazhab konvensional dan kontemporer Kehadiran Kompilasi Hukum Islam KHI merupakan jawaban kodifikasi hukum keluarga Islam di Indonesia Pemberlakuan KHI disesuaikan dengan kondisi umat Islam Indonesia sebagai bentuk pembaharuan hukum keluarga Islam Indonesia Artinya KHI adalah fikih umat Islam di Indonesia Namun kehadirannya dianggap sebagai hukum Nasional yang hanya diberlakukan di institusi Negara saja hanya untuk ...syarat administrasi saja Inilah yang menimbulkan persoalan ketidakpastian hukum dalam masyarakat Kehadiran Kompilasi Hukum Islam KHI di Indonesia merupakan hasil ijtihad ulama Indonesia dengan mengikuti cara istinbath hukum dalam Islam Sehingga hasil ijtihadnya setara dengan hasil ijtihad ulama sebelumnya Persoalan hukum keluarga selalu berkembang dan berubah di mana dia berada ketetapan hukumnya tentu disesuaikan dengan realitas hukum itu terjadi Sebagaimana diungkapkan oleh Ibn Qayyim al Jauziyyah Perubahan fatwa disebabkan perubahan masa tempat situasi dan kondisi niat dan adat sehingga pembaharuan hukum adalah kemestian Seharus KHI ditaati dan dijalankan oleh masyarakat Islam Indonesia tanpa memisahkan dengan hukum Islam Hal ini seolah olah antara KHI tidak sama dengan hukum Islam Membedakan KHI dan Hukum Islam telah menimbulkan banyak persoalan hukum dalam kehidupan keluarga Indonesia Sebagai contoh perkawinan yang tidak dicatatkan ini menyebabkan masyarakat yang melakukannya tidak mendapatkan perlindungan hukum dari negara Yang ironis adalah akibatnya juga dirasakan oleh anak anak yang lahir dari perkawinan tersebut padahal mereka tidak ikut berbuat tapi mereka yang paling banyak mendapatkan dampak negatifnya masih banyak lagi dampak negatif yang terjadi Buku ini menjadi penting dibaca karena mengupas tentang hukum keluarga Islam Indonesia khususnya Kompilasi Hukum Islam KHI selaras dengan Hukum Islam Buku ini mengangkat tema tema hukum keluarga Islam yang ada dalam pasal pasal KHI dan menggali landasan hukum dan filosofisnya dari nash al Qur an dan Hadis dan pendapat para ulama mazhab konvensional dan kontemporer