Logo Bacabuku
Konflik Tanah Ulayat dan Pluralisme Hukum: Hilangnya Ruang Hidup Orang Melayu Deli

Konflik Tanah Ulayat dan Pluralisme Hukum: Hilangnya Ruang Hidup Orang Melayu Deli

Edy Ikhsan
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis: Buku ini menggambarkan konflik tanah ulayat yang terjadi di wilayah perkebunan Deli, Sumatera Utara, sebagai refleksi dari dinamika sejarah, politik, dan hukum yang kompleks. Penulis, Edy Ikhsan, menggambarkan bagaimana isu agraria tidak dapat dipahami secara terpisah dari konteks sejarah kolonial dan politik yang membentuk ruang hidup masyarakat Melayu Deli. Buku ini mengeksplorasi bagaimana masyarakat menghadapi konflik agraria bukan hanya melalui hukum negara, tetapi juga melalui berbagai sistem hukum lain, seperti hukum adat, hukum agama, dan konvensi internasional, yang membentuk *hybrid law* atau hukum hibrida. Penulis menggambarkan bahwa masyarakat memiliki kapasitas untuk memilih, merumuskan, dan menerapkan hukum yang lebih sesuai dengan keadilan dan kebutuhan mereka. Buku ini juga menyajikan studi etnografi hukum yang mendalami hubungan antara hukum dan kehidupan masyarakat, serta mengungkapkan pentingnya memahami pluralisme hukum dalam konteks sosial dan sejarah. Buku ini menjadi referensi penting dalam studi hukum dan studi sosio-legal, terutama dalam memahami konflik tanah ulayat dan peran hukum dalam membangun ruang hidup masyarakat.

Sinopsis ebook

Karya Dr Edy Ikhsan ini mengambil posisi yang distingtif dengan arus utama Ilmu Hukum yang cenderung normatif dan positivistik Buku ini justru mengandaikan bahwa hukum dan semua bentuk kebijakan publik adalah bersifat politis ia produk pertarungan kepentingan dan subyektivitas Karena itu penulis meyakinkan kita bahwa hukum pertanahan putusan pengadilan serta pengakuan hak hak masyarakat atas tanah selalu berubah dan dinamis karena ia selalu ditafsir dan dikonstruksi secara sosial dan politik Dinamika inilah yang memungkinkan berlangsungnya pertarungan terciptanya ruang ruang negosiasi Dalam konteks inilah hukum negara senantiasa berhadapan atau di challenge oleh hukum adat dan kebiasaan yang berkembang di dalam masyarakat Meski posisi negara karena kekuasaannya acap kali lebih kuat itu bukan berarti serta merta rakyat marjinal dalam hal ini etnik Melayu Deli akan dan selalu harus kalah Kemenangan dapat diperjuangkan Dr Dimpos Manalu dosen Fisipol dan Pascasarjana Universitas HKBP Nommensen Medan Bagi saya buku Edy Ikhsan ini memberikan pencerahan untuk memahami secara ilmiah sebab sebab hilang nya tanah orang Melayu dan hak ulayat nya di Sumatera Timur Kehilangan yang memilukan karena pemimpin Melayu pasca kemerdekaan juga tidak berdaya mengembalikan tanah ulayat Melayu itu Sampai kini Studi Edy Ikhsan ini harusnya menggugah pergerakan untuk mengembalikan salah satu marwah dan martabat Melayu tanah bumi berpijak Hilang nya tanah hilang lah Melayu Ichwan Azhari Ph D Kepala Pusat Studi Ilmu Sejarah dan Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan Dari sekian banyak buku atau hasil penelitian yang ada tentang hukum dan masalah agraria buku yang tengah anda baca ini sangat bernilai karena isinya bernas dan kaya akan informasi tentang tanah ulayat dan dinamika permasalahan yang berkelindan dalam sejarahnya yang panjang Penelitian ini sangat penting dalam menambah kepustakaan studi hukum dan studi sosio legal karena telah menghasilkan konstruksi sejarah regulasi agraria sekaligus juga etnografi hukum tentang masyarakat perkebunan Deli Sumatera Utara Suatu wilayah yang menjadi ruang hidup bagi etnis Melayu di Sumatera Utara Prof Dr Sulistyowati Irianto MA Antropolog Hukum Universitas Indonesia

Detail Buku

Jumlah Halaman 550
Kategori Hukum
Penerbit Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Tahun Terbit 2021
ISBN 978-623-321-094-2
eISBN 978-623-321-093-5
Konflik Tanah Ulayat dan Pluralisme Hukum: Hilangnya Ruang Hidup Orang Melayu Deli

Konflik Tanah Ulayat dan Pluralisme Hukum: Hilangnya Ruang Hidup Orang Melayu Deli

Edy Ikhsan