Buku ini menggambarkan konflik perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Muara Jambi Konflik ini dimulai dari adanya penguasaan lahan atau tanah masyarakat oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit Selain permasalahan lahan permasalahan lain turut terbentuk Ketika perjajian pola PIR yang lebih menguntungkan pihak perusahaan pengaturan perkebunan yang diatur sebebasnya oleh perusahaanm serta praktik pemotongan tanpa diketahui peserta PIR Dari permasalahan tersebut kelompok masyarakat yang menuntuk haknya terkendala atas sarana atau sluran dalam memperjuangkan haknya Situasi berkembang menjadi aksi demontrasi bahkan berkembang kepada kegitan akupasi lahan yang kemudian disikapi oleh perushaan dengan mengedepankan fungsi respresif melalui pelibatan apparat penegak hukum Buku ini menggambarkan konflik perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Muara Jambi Konflik ini dimulai dari adanya penguasaan lahan atau tanah masyarakat oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit Selain permasalahan lahan permasalahan lain turut terbentuk Ketika perjajian pola PIR yang lebih menguntungkan pihak perusahaan pengaturan perkebunan yang diatur sebebasnya oleh perusahaanm serta praktik ...pemotongan tanpa diketahui peserta PIR Dari permasalahan tersebut kelompok masyarakat yang menuntuk haknya terkendala atas sarana atau sluran dalam memperjuangkan haknya Situasi berkembang menjadi aksi demontrasi bahkan berkembang kepada kegitan akupasi lahan yang kemudian disikapi oleh perushaan dengan mengedepankan fungsi respresif melalui pelibatan apparat penegak hukum