Kompilasi Hukum Korupsi Sejarah Perundang undangan Korupsi di Indonesia Korupsi menjadi istilah hukum legal term untuk pertama kalinya sejak dikeluarkannya Peraturan Penguasa Militer Nomor Prt PM 06 1957 tentang Pemberantasan Korupsi Dalam peraturan ini korupsi diartikan bahwa suatu perbuatan perbuatan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara Dalam faktanya peraturan tersebut masih dirasakan kurang sempurna sehingga Penguasa Militer mengeluarkan Peraturan Nomor Prt PM 08 1957 tentang Penilikan Harta Benda Peraturan ini memberi wewenang kepada Penguasa Militer untuk mengadakan penilikan terhadap harta benda seseorang atau suatu badan yang kekayaannya diperoleh secara mendadak dan mencurigakan Guna melengkapi kedua peraturan tersebut Penguasa Militer membuat suatu peraturan sebagai dasar hukum kepada Penguasa Militer untuk mensita dan merampas barang1Kompilasi Hukum Korupsi Sejarah Perundang undangan Korupsi di Indonesia Korupsi menjadi istilah hukum legal term untuk pertama kalinya sejak dikeluarkannya Peraturan Penguasa Militer Nomor Prt PM 06 1957 tentang Pemberantasan Korupsi Dalam peraturan ini korupsi diartikan bahwa suatu perbuatan perbuatan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara Dalam faktanya peraturan tersebut masih ...dirasakan kurang sempurna sehingga Penguasa Militer mengeluarkan Peraturan Nomor Prt PM 08 1957 tentang Penilikan Harta Benda Peraturan ini memberi wewenang kepada Penguasa Militer untuk mengadakan penilikan terhadap harta benda seseorang atau suatu badan yang kekayaannya diperoleh secara mendadak dan mencurigakan Guna melengkapi kedua peraturan tersebut Penguasa Militer membuat suatu peraturan sebagai dasar hukum kepada Penguasa Militer untuk mensita dan merampas barang1