Sinopsis Buku: Buku ini merupakan kumpulan kode etik profesi yang berlaku bagi berbagai profesi dalam bidang hukum di Indonesia, meliputi polisi, hakim, jaksa, advokat/penasehat hukum, pegawai pemasyarakatan, notaris, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), panitera, juru sita, arbiter, mediator, dan intelijen negara. Buku ini dihimpun oleh Tarmizi, S.H., dan diterbitkan oleh Sinar Grafika pada tahun 2019. Buku ini bertujuan untuk menjadi referensi bagi para profesional dalam bidang hukum agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta menjaga integritas dan etika profesi. Buku ini terdiri dari berbagai bab yang menjelaskan ketentuan umum, perilaku profesi, kewajiban dan larangan, tindakan administratif, serta ketentuan penutup untuk setiap profesi yang disebutkan. Dengan adanya buku ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya etika profesi dan peran para pelaku profesi hukum dalam menjaga keadilan dan hukum di Indonesia.
Polisi Hakim Jaksa Advokat Penasehat Hukum Pegawai Kemasyarakatan Notaris KPK Panitera dan Juru Sita Arbiter dan Mediator Intelijen Negara
Jumlah Halaman | 274 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-979-007-853-6 |
eISBN | 978-979-007-952-6 |