banner bacabuku
Kode Etik Profesi Tentang Hukum: Polisi, Hakim, Jaksa, Advokat/Penasehat Hukum, Pegawai Pemasyarakatan, Notaris, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Panitera dan Juru Sita, Arbiter dan Mediator, dan Intelijen Negara

Kode Etik Profesi Tentang Hukum: Polisi, Hakim, Jaksa, Advokat/Penasehat Hukum, Pegawai Pemasyarakatan, Notaris, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Panitera dan Juru Sita, Arbiter dan Mediator, dan Intelijen Negara

Tarmizi, S.H.
Ebook

Sinopsis

Polisi Hakim Jaksa Advokat Penasehat Hukum Pegawai Kemasyarakatan Notaris KPK Panitera dan Juru Sita Arbiter dan Mediator Intelijen Negara

Tags:

Detail Buku

Jumlah Halaman 274
Kategori Hukum
Penerbit Sinar Grafika
Tahun Terbit 2019
ISBN 978-979-007-853-6
eISBN 978-979-007-952-6
Kode Etik Profesi Tentang Hukum: Polisi, Hakim, Jaksa, Advokat/Penasehat Hukum, Pegawai Pemasyarakatan, Notaris, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Panitera dan Juru Sita, Arbiter dan Mediator, dan Intelijen Negara

Kode Etik Profesi Tentang Hukum: Polisi, Hakim, Jaksa, Advokat/Penasehat Hukum, Pegawai Pemasyarakatan, Notaris, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Panitera dan Juru Sita, Arbiter dan Mediator, dan Intelijen Negara

Tarmizi, S.H.