Logo Bacabuku
Kitab Lengkap Kewenangan dan Regulasi Desa

Kitab Lengkap Kewenangan dan Regulasi Desa

Eva Nurdinawati
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang kewenangan dan regulasi desa yang diatur dalam Undang-Undang Desa (UU Desa) di Indonesia. Penulis menjelaskan bahwa desa bukan hanya sebagai unit pemerintahan dengan kepala desa dan perangkat desa, tetapi juga sebagai wadah keterwakilan masyarakat yang hidup di dalamnya. Desa memiliki peran penting sebagai pelayan fungsi negara kepada masyarakat, dengan memberikan ruang bagi partisipasi dan emansipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pelaksanaannya. Buku ini juga menjelaskan asas subsidiaritas, yaitu kewenangan desa untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, termasuk dalam mengeluarkan dan menjalankan peraturan, merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan kegiatan pembangunan, serta menyelesaikan masalah yang muncul di tingkat desa. Dalam konteks ini, desa memiliki hak “mengatur” dan “mengurus” sebagaimana diatur dalam Pasal 20 UU Desa. Selain itu, buku ini juga membahas makna kewenangan lokal berskala desa, yaitu kewenangan yang diberikan kepada desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa, baik yang dilakukan oleh desa sendiri maupun melalui masyarakat desa. Contohnya, desa memiliki kewenangan untuk mengelola tambatan perahu, pasar desa, serta berbagai kegiatan lain yang relevan. Dengan menjelaskan pengertian, kaidah, tata cara pelaksanaan, forum musyawarah desa, dan peran serta masyarakat desa, buku ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya desa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian. Buku ini menjadi sumber referensi yang bermanfaat bagi pemerintah desa, aparatur desa, serta masyarakat desa dalam membangun desa secara konsisten, sinergis, dan terencana.

Sinopsis ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang kewenangan dan regulasi desa yang diatur dalam Undang-Undang Desa (UU Desa) di Indonesia. Penulis menjelaskan bahwa desa bukan hanya sebagai unit pemerintahan dengan kepala desa dan perangkat desa, tetapi juga sebagai wadah keterwakilan masyarakat yang hidup di dalamnya. Desa memiliki peran penting sebagai pelayan fungsi negara kepada masyarakat, dengan memberikan ruang bagi partisipasi dan emansipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pelaksanaannya. Buku ini juga menjelaskan asas subsidiaritas, yaitu kewenangan desa untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, termasuk dalam mengeluarkan dan menjalankan peraturan, merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan kegiatan pembangunan, serta menyelesaikan masalah yang muncul di tingkat desa. Dalam konteks ini, desa memiliki hak “mengatur” dan “mengurus” sebagaimana diatur dalam Pasal 20 UU Desa. Selain itu, buku ini juga membahas makna kewenangan lokal berskala desa, yaitu kewenangan yang diberikan kepada desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa, baik yang dilakukan oleh desa sendiri maupun melalui masyarakat desa. Contohnya, desa memiliki kewenangan untuk mengelola tambatan perahu, pasar desa, serta berbagai kegiatan lain yang relevan. Dengan menjelaskan pengertian, kaidah, tata cara pelaksanaan, forum musyawarah desa, dan peran serta masyarakat desa, buku ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya desa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian. Buku ini menjadi sumber referensi yang bermanfaat bagi pemerintah desa, aparatur desa, serta masyarakat desa dalam membangun desa secara konsisten, sinergis, dan terencana.

Detail Buku

Jumlah Halaman 254
Kategori Hukum
Penerbit Pixelindo
Tahun Terbit 2020
ISBN 978-602-52197-3-3
eISBN 978-623-93581-4-3
Kitab Lengkap Kewenangan dan Regulasi Desa

Kitab Lengkap Kewenangan dan Regulasi Desa

Eva Nurdinawati