Pandemi Covid 19 menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia Sejak diumumkan pertama kali pada Desember 2019 jumlah penderita Covid 19 terus meningkat Dan ini membawa dampak fasilitas layanan kesehatan khususnya rumah sakit ikut lumpuh total karena tenaga medis dan tenaga Kesehatan juga terpapar Sehingga rumah sakit dengan terpaksa menutup layanan gawat darurat Problem hukum inilah yang di bahas secara mendalam dalam buku ini Dimulai dari problem dan konsep dasar kewenangan rumah sakit menutup sementara instalasi gawat darurat di era pandemi Covid 19 Kemudian dilanjutkan dengan analisa hubungan hukum rumah sakit dengan pasien hingga kewenangan rumah sakit menolak pasien Dilanjutkan dengan tanggung jawab pemerintah untuk menjamin kecukupan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di era pandemi Covid 19 dari perspektif Hak Azasi Manusia Pandemi Covid 19 menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia Sejak diumumkan pertama kali pada Desember 2019 jumlah penderita Covid 19 terus meningkat Dan ini membawa dampak fasilitas layanan kesehatan khususnya rumah sakit ikut lumpuh total karena tenaga medis dan tenaga Kesehatan juga terpapar Sehingga rumah sakit dengan terpaksa menutup layanan gawat ...darurat Problem hukum inilah yang di bahas secara mendalam dalam buku ini Dimulai dari problem dan konsep dasar kewenangan rumah sakit menutup sementara instalasi gawat darurat di era pandemi Covid 19 Kemudian dilanjutkan dengan analisa hubungan hukum rumah sakit dengan pasien hingga kewenangan rumah sakit menolak pasien Dilanjutkan dengan tanggung jawab pemerintah untuk menjamin kecukupan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di era pandemi Covid 19 dari perspektif Hak Azasi Manusia