Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan sekaligus inventaris untuk keberhasilan bangsa Oleh sebab itu perlunya diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh dan berkesinambungan semua itu ditentukan dengan tersedianya pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Indonesia yang berpedoman pada Sistem Kesehatan Nasional Upaya untuk mencapai tujuan tersebut memerlukan partisipasi aktif dari seluruh anggota masyarakat bersama petugas kesehatan sesuai dengan UU no 26 tahun 2009 yaitu pasal 9 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang berkuwajiban ikut mewujudkan mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginyaKesehatan merupakan hak asasi manusia dan sekaligus inventaris untuk keberhasilan bangsa Oleh sebab itu perlunya diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh dan berkesinambungan semua itu ditentukan dengan tersedianya pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Indonesia yang berpedoman pada Sistem Kesehatan Nasional Upaya untuk mencapai tujuan tersebut memerlukan partisipasi aktif dari seluruh anggota masyarakat ...bersama petugas kesehatan sesuai dengan UU no 26 tahun 2009 yaitu pasal 9 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang berkuwajiban ikut mewujudkan mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya