Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang kepemimpinan Imeum Mukim dalam masyarakat Aceh, khususnya dalam konteks Poh Blang di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Penulis menjelaskan secara mendalam tentang struktur organisasi mukim, peran Imeum Mukim dalam pemerintahan dan pengelolaan wilayah, serta sejarah keberadaan mukim sejak masa Kerajaan Aceh hingga masa Penjajahan Belanda dan Jepang. Buku ini juga menyajikan teori-teori sosial seperti teori konflik, teori sistem, teori perilaku sosial, teori interaksi sosial, dan teori pranata sosial yang relevan dalam memahami dinamika masyarakat Aceh. Penulis menggambarkan masyarakat Aceh sebagai masyarakat yang mengalami transisi sosial akibat pengaruh sejarah, politik, dan kebudayaan. Selain itu, buku ini menyertakan glosarium yang menjelaskan istilah-istilah khas Aceh seperti *Keuchik*, *Keujruen Blang*, *Krueng*, *Lampoh*, *Lancang Sira*, *Meuneusah*, *Neuheun*, *Panglima Laot*, dan *Tuha Peut*, yang memperkaya pemahaman pembaca tentang konteks sosial dan budaya Aceh. Dengan pendekatan yang ilmiah dan terstruktur, buku ini memberikan wawasan tentang pemerintahan gampong, kelembagaan mukim, dan peran pemimpin adat dalam menjaga keseimbangan antara keadilan, hukum, dan tradisi dalam masyarakat Aceh.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang kepemimpinan Imeum Mukim dalam masyarakat Aceh, khususnya dalam konteks Poh Blang di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Penulis menjelaskan secara mendalam tentang struktur organisasi mukim, peran Imeum Mukim dalam pemerintahan dan pengelolaan wilayah, serta sejarah keberadaan mukim sejak masa Kerajaan Aceh hingga masa Penjajahan Belanda dan Jepang. Buku ini juga menyajikan teori-teori sosial seperti teori konflik, teori sistem, teori perilaku sosial, teori interaksi sosial, dan teori pranata sosial yang relevan dalam memahami dinamika masyarakat Aceh. Penulis menggambarkan masyarakat Aceh sebagai masyarakat yang mengalami transisi sosial akibat pengaruh sejarah, politik, dan kebudayaan. Selain itu, buku ini menyertakan glosarium yang menjelaskan istilah-istilah khas Aceh seperti *Keuchik*, *Keujruen Blang*, *Krueng*, *Lampoh*, *Lancang Sira*, *Meuneusah*, *Neuheun*, *Panglima Laot*, dan *Tuha Peut*, yang memperkaya pemahaman pembaca tentang konteks sosial dan budaya Aceh. Dengan pendekatan yang ilmiah dan terstruktur, buku ini memberikan wawasan tentang pemerintahan gampong, kelembagaan mukim, dan peran pemimpin adat dalam menjaga keseimbangan antara keadilan, hukum, dan tradisi dalam masyarakat Aceh.