Logo Bacabuku
Kepastian Hukum Perkawinan Siri Dan Permasalahannya Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Kepastian Hukum Perkawinan Siri Dan Permasalahannya Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Zainuddin; Zulfiani
Ebook

Deskripsi ebook

### Sinopsis Singkat Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang hukum perkawinan siri dan permasalahannya di Indonesia. Dimulai dengan bab pendahuluan yang menjelaskan hukum perkawinan umum, tata cara perkawinan, kedudukan istri dan anak, serta kedudukan harta kekayaan. Bab berikutnya mengupas tentang pengertian perkawinan siri, pelaksanaannya, dan faktor penyebab terjadinya perkawinan siri. Bab utama, bab III, membahas lebih lanjut tentang upaya hukum perkawinan siri, kepastian hukum dalam konteks perkawinan siri, serta perlindungan terhadap istri dan anak yang mungkin menimbulkan masalah hukum. Terakhir, bab penutup memberikan kesimpulan dan solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasi permasalahan perkawinan siri. Buku ini ditulis dengan tujuan menjadi renungan bagi mereka yang memilih melakukan perkawinan siri, khususnya wanita. Perkawinan siri bisa menyebabkan ketidakjelasan status hukum anak yang dilahirkan, kedudukan istri dan perlindungan harta warisan suami. Buku ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang masalah perkawinan siri di Indonesia. --- Sinopsis singkat ini dirancang agar sesuai untuk cover belakang buku, memberikan gambaran umum tentang isi dan tujuan dari buku tersebut.

Sinopsis ebook

Buku Ilmu Hukum yang berjudul Kepastian Hukum Perkawinan Siri Dan Permasalahannya Ditinjau Dari Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merupakan buku karya Zainuddin Zulfiani Buku ini bermanfaat bagi masyarakat umum dan juga mahasiswa untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kepastian dan kedudukan harta kekayaan hasil dari perkawinan siri Buku Kepastian Hukum Perkawinan Siri Dan Permasalahannya Ditinjau Dari Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan membahas tentang Pernikahan siri praktiknya di Indonesia tidak sedikit orang yang melakukan pernikahan siri Perkawinan siri ini adalah suatu perkawinan yang dilakukan oleh orang orang islam di Indonesia di mana perkawinan tersebut cukup memenuhi baik rukun rukun maupun syarat syarat perkawinan

Detail Buku

Jumlah Halaman 90
Kategori Hukum
Penerbit Deepublish
Tahun Terbit 2022
ISBN 978-623-02-5629-5
eISBN 978-623-02-5630-1
Kepastian Hukum Perkawinan Siri Dan Permasalahannya Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Kepastian Hukum Perkawinan Siri Dan Permasalahannya Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Zainuddin; Zulfiani