Keluarga sakinah mawaddah warahmah adalah dambaan setiap orang dan perkawinan adalah gerbang awal untuk membangun keluarga Ia juga merupakan pondasi yang di atasnya akan didirikan bangunan yang disebut keluarga untuk menaungi penghuninya baik di dunia maupun di ahirat Karena itu perkawinan mestilah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang mengaturnya baik peraturan yang berasal dari hukum fiqh maupun hukum positif Namun arus globalisasi saat ini telah ikut memengaruhi berbagai sendi kehidupan tidak terkecuali keluarga Nilai dan aturan perkawinan juga ikut mengalami perubahan Buku ini membahas hal hal yang berkaitan dengan perkawinan dan upaya membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah Dalam pengkajian masalah tersebut penulis meninjaunya dari aspek hukum fiqh dan aspek hukum positif Keluarga sakinah mawaddah warahmah adalah dambaan setiap orang dan perkawinan adalah gerbang awal untuk membangun keluarga Ia juga merupakan pondasi yang di atasnya akan didirikan bangunan yang disebut keluarga untuk menaungi penghuninya baik di dunia maupun di ahirat Karena itu perkawinan mestilah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang mengaturnya baik peraturan yang ...berasal dari hukum fiqh maupun hukum positif Namun arus globalisasi saat ini telah ikut memengaruhi berbagai sendi kehidupan tidak terkecuali keluarga Nilai dan aturan perkawinan juga ikut mengalami perubahan Buku ini membahas hal hal yang berkaitan dengan perkawinan dan upaya membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah Dalam pengkajian masalah tersebut penulis meninjaunya dari aspek hukum fiqh dan aspek hukum positif