Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai kekuatan pembuktian rekam medis dalam tindak pidana profesi dokter. Penulis, Dr. dr. Rully Hanafi Dahlan, Sp.BS (K-Spine), M. Kes, dalam karyanya ini menjelaskan bagaimana rekam medis dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah dalam proses hukum, terutama dalam kasus malpraktik. Rekam medis, yang merupakan uraian lengkap tentang kondisi kesehatan pasien serta tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis, memiliki peran penting dalam membuktikan adanya kelalaian atau kesalahan profesional yang mengakibatkan kerugian materiil pada pasien. Buku ini juga menjelaskan prinsip-prinsip hukum pidana, khususnya asas kesalahan, yang merupakan dasar dari pemidanaan. Penulis menjelaskan bahwa untuk menetapkan seseorang sebagai terdakwa dalam tindak pidana profesi, harus terlebih dahulu terbukti adanya unsur kesalahan, baik dalam bentuk kelalaian maupun kesengajaan. Rekam medis menjadi bukti yang sangat kritis dalam mengungkapkan hal-hal tersebut, terutama dalam kasus yang melibatkan pelanggaran tugas profesi. Selain itu, buku ini juga membahas berbagai aspek terkait pembuktian dalam tindak pidana, termasuk peran saksi, visum et repertum, serta penjelasan mengenai kewenangan dan tanggung jawab para pelaku profesi kesehatan. Penulis menjelaskan bahwa rekam medis bukan hanya sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai alat bukti yang sangat kuat dalam proses hukum, terutama jika dapat memenuhi syarat-syarat sebagai alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP. Buku ini sangat relevan bagi para profesional di bidang kesehatan, hukum, serta akademisi yang tertarik memahami hubungan antara tindak pidana profesi dan pembuktian dalam hukum pidana. Buku ini juga menjadi referensi penting dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan di bidang kesehatan.
Judul buku ini diambil sebagai respons penulis terhadap maraknya kasus kasus dugaan malapraktik dan tindak pidana profesi dokter dewasa ini Posisi dokter sering berada dalam keadaan teradu dan dikriminilisasi Berkas rekam medis yang seyogyanya dapat menjadi bukti hukum di pengadilan dan memberikan kebenaran materiil ternyata tidak memberikan kontribusi banyak bagi upaya penegakan hukum dan tidak dapat meyakinkan hakim Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus dugaan malapraktik yang tidak terselesaikan dengan tuntas dan pada beberapa kasus malah terjadi putusan yang dianggap tidak adil Rekam medis yang baik seharusnya dapat dijadikan sebagai bukti hukum dalam menentukan arah kepastian hukum dan memiliki kebenaran materiil
Jumlah Halaman | 245 |
---|---|
Kategori | Kesehatan |
Penerbit | Inteligensia Media |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | 978-623-381-079-1 |
eISBN | proses |