Sinopsis singkat buku "Kekuasaan Yudikatif dalam Islam: Qadha, Tahkim, Mazhalim dan Hisbah": Buku ini merupakan hasil kerja sama antara Rifqi Qowiyul Iman, Lc., M.Si., dan Joni, S.H.I., M.H.I., yang keduanya merupakan aparatur peradilan di bawah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Dalam buku ini, penulis menyajikan analisis mendalam terhadap kekuasaan yudikatif dalam Islam, dengan mengacu pada sumber-sumber utama seperti Al-Qur'an dan Hadis, serta karya-karya ulama klasik dan kontemporer. Analisis tersebut mencakup empat aspek penting: Qadha (penentuan hak-hak), Tahkim (penyelesaian perselisihan melalui arbitrase), Mazhalim (penyelesaian perselisihan yang bersifat umum), dan Hisbah (penyelenggaraan hukum melalui pengawasan sosial). Penulis juga menggali implementasi konsep-konsep ini dalam lembaga negara saat ini, memberikan wawasan yang luas dan mendalam tentang bagaimana prinsip-prinsip keadilan dalam Islam dapat diterapkan dalam praktik hukum modern. Buku ini tidak hanya menjadi sumber ilmu yang berharga bagi akademisi, mahasiswa, dan peneliti yang fokus pada studi Islam, hukum Islam, dan keadilan sosial, tetapi juga sangat relevan bagi praktisi hukum, hakim di pengadilan agama, dan masyarakat luas yang ingin memahami lebih dalam tentang keadilan dalam Islam. Buku ini ditulis dengan tujuan untuk memperkaya literatur hukum dan peradilan Islam, serta memberikan kontribusi signifikan dalam memperbaiki sistem keadilan dalam konteks Islam.
Buku Kekuasaan Yudikatif dalam Islam Qadha Tahkim Mazhalim dan Hisbah membahas peran dan prinsip prinsip kekuasaan yudikatif dalam Islam serta aplikasinya dalam konteks hukum dan keadilan Penulisnya menguraikan empat konsep utama Qadha Tahkim Mazhalim dan Hisbah yang merupakan landasan penting dalam struktur kekuasaan yudisial dalam tradisi Islam Konsep Qadha menyoroti proses pengadilan dan pengambilan keputusan hukum yang dilakukan oleh hakim berdasarkan hukum syariat Islam Tahkim mengacu pada proses penyelesaian sengketa melalui mediasi atau arbitrase dengan tujuan mencapai keadilan yang adil dan menghindari konflik yang berlarut larut Sementara itu Mazhalim menggambarkan sistem pengadilan khusus untuk menangani keluhan terhadap tindakan atau keputusan yang tidak adil dari penguasa atau otoritas Terakhir Hisbah mencakup konsep pengawasan moral dan penegakan hukum dalam masyarakat Islam yang bertujuan untuk menjaga keadilan sosial dan moralitas Melalui penelusuran sejarah konsep dan praktek praktis buku ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana kekuasaan yudikatif diatur dalam Islam serta relevansinya dalam konteks hukum modern Dengan memadukan perspektif sejarah teologi dan hukum penulis menyoroti pentingnya prinsip prinsip keadilan keberagaman dan pelayanan masyarakat dalam sistem peradilan Islam Buku ini sangat relevan bagi pembaca yang tertarik untuk memahami dasar dasar kekuasaan yudikatif dalam Islam serta implikasinya dalam konteks hukum kontemporer dan upaya membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan
| Jumlah Halaman | 243 |
|---|---|
| Kategori | Umum |
| Penerbit | Wawasan Ilmu |
| Tahun Terbit | 2024 |
| ISBN | 978-623-132-231-9 |
| eISBN | proses |