Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang kekuasaan kehakiman di Indonesia, mulai dari sejarah, kedudukan, fungsi, hingga pelaksanaannya dalam perspektif konstitusi. Penulis menjelaskan perubahan mendasar dalam UUD 1945 terkait kekuasaan kehakiman, yang mencakup perluasan kewenangan lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Dalam konteks ini, buku juga menjelaskan peran Komisi Yudisial sebagai lembaga yang bertugas menjaga martabat dan perilaku hakim serta mengusulkan pengangkatan hakim agung. Penulis menekankan pentingnya kekuasaan kehakiman yang bebas dan merdeka, serta peran hakim sebagai bagian dari sistem hukum yang mampu menegakkan prinsip kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Buku ini menjadi referensi penting bagi pemahaman tentang struktur dan fungsi lembaga peradilan dalam sistem pemerintahan berdasarkan hukum.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang kekuasaan kehakiman di Indonesia, mulai dari sejarah, kedudukan, fungsi, hingga pelaksanaannya dalam perspektif konstitusi. Penulis menjelaskan perubahan mendasar dalam UUD 1945 terkait kekuasaan kehakiman, yang mencakup perluasan kewenangan lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Dalam konteks ini, buku juga menjelaskan peran Komisi Yudisial sebagai lembaga yang bertugas menjaga martabat dan perilaku hakim serta mengusulkan pengangkatan hakim agung. Penulis menekankan pentingnya kekuasaan kehakiman yang bebas dan merdeka, serta peran hakim sebagai bagian dari sistem hukum yang mampu menegakkan prinsip kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Buku ini menjadi referensi penting bagi pemahaman tentang struktur dan fungsi lembaga peradilan dalam sistem pemerintahan berdasarkan hukum.
Jumlah Halaman | 288 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Setara Press |
Tahun Terbit | 2016 |
ISBN | 978-602-1642-71-9 |
eISBN |