Buku ini mengupas tuntas mengenai peran penting Kejaksaan dalam penyelesaian konflik agraria di Indonesia sebuah topik yang sangat relevan mengingat tingginya jumlah sengketa lahan yang melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah masyarakat dan perusahaan Dengan kompleksitas dan dinamika yang ada buku ini memberikan analisis mendalam mengenai bagaimana Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dapat berperan dalam menyelesaikan konflik agraria baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi Penyelesaian konflik agraria sering kali melibatkan berbagai faktor mulai dari permasalahan hukum sosial hingga ekonomi Buku ini mengeksplorasi akar masalah konflik agraria serta peran Kejaksaan dalam menghadapinya baik dalam hal penegakan hukum pidana mediasi sengketa hingga perlindungan hak hak masyarakat adat yang kerap terpinggirkan dalam kasus kasus pertanahan Kejaksaan juga berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam sengketa lahan yang melibatkan instansi pemerintah atau BUMN Selain itu buku ini juga membahas tantangan yang dihadapi Kejaksaan dalam penyelesaian konflik agraria mulai dari keterbatasan sumber daya intervensi politik hingga upaya untuk meningkatkan efektivitas peran Kejaksaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi Pada akhirnya buku ini menyajikan rekomendasi untuk memperkuat peran Kejaksaan dan meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam penyelesaian sengketa agraria
| Jumlah Halaman | 155 |
|---|---|
| Kategori | Umum |
| Penerbit | Yayasan Putra Adi Dharma |
| Tahun Terbit | 2025 |
| ISBN | noisbn |
| eISBN | 978-634-7082-49-7 |