Sinopsis Buku: Buku ini membahas berbagai tindak pidana yang berkaitan dengan harta benda, termasuk penipuan, penggelapan, perusakan, dan penadahan. Buku ini terstruktur menjadi beberapa bab utama yang menjelaskan berbagai jenis tindak pidana tersebut, beserta rumusan hukum, unsur objektif dan subjektif, serta perbedaan antara bentuk pokok dan bentuk yang diperberat dari setiap tindak pidana. Bab 5 membahas penipuan secara mendalam, mencakup penipuan dalam bentuk pokok, penipuan ringan, penipuan dalam hal jual beli, serta penipuan dalam bidang asuransi. Selain itu, bab ini juga menyoroti tindak pidana persaingan curang dan stellionaat, yang merupakan bentuk penipuan khusus dalam konteks hukum pidana. Bab 6 dan 7 menjelaskan tindak pidana perusakan dan penghancuran benda, serta penadahan, termasuk perbedaan antara perusakan dengan sengaja dan perusakan karena lalai. Bab 3 membahas pemerasan dan pengancaman, sedangkan bab 4 membahas penggelapan, termasuk penggelapan dalam bentuk pokok, bentuk yang diperberat, dan penggelapan ringan. Buku ini merupakan sumber yang komprehensif dan terstruktur untuk memahami berbagai aspek hukum pidana terhadap harta benda, serta memberikan penjelasan yang jelas mengenai rumusan hukum dan unsur-unsur tindak pidana yang relevan.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas berbagai tindak pidana yang berkaitan dengan harta benda, termasuk penipuan, penggelapan, perusakan, dan penadahan. Buku ini terstruktur menjadi beberapa bab utama yang menjelaskan berbagai jenis tindak pidana tersebut, beserta rumusan hukum, unsur objektif dan subjektif, serta perbedaan antara bentuk pokok dan bentuk yang diperberat dari setiap tindak pidana. Bab 5 membahas penipuan secara mendalam, mencakup penipuan dalam bentuk pokok, penipuan ringan, penipuan dalam hal jual beli, serta penipuan dalam bidang asuransi. Selain itu, bab ini juga menyoroti tindak pidana persaingan curang dan stellionaat, yang merupakan bentuk penipuan khusus dalam konteks hukum pidana. Bab 6 dan 7 menjelaskan tindak pidana perusakan dan penghancuran benda, serta penadahan, termasuk perbedaan antara perusakan dengan sengaja dan perusakan karena lalai. Bab 3 membahas pemerasan dan pengancaman, sedangkan bab 4 membahas penggelapan, termasuk penggelapan dalam bentuk pokok, bentuk yang diperberat, dan penggelapan ringan. Buku ini merupakan sumber yang komprehensif dan terstruktur untuk memahami berbagai aspek hukum pidana terhadap harta benda, serta memberikan penjelasan yang jelas mengenai rumusan hukum dan unsur-unsur tindak pidana yang relevan.
Jumlah Halaman | 266 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Media Nusa Creative |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | 978-602-462-399-9 |
eISBN |