Seperti kita ketahui bersama bahwa sistem keuangan nasional kita diatur dalam Undang Undang UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Undang undang ini mengatur mengenai ekosistem sektor keuangan yang meliputi sektor Dalam Undang Undang UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan penguatan lembaga yang berwenang sebagai pengatur serta pengawas sektor keuangan dilakukan untuk menjaga stabilitas industri sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat
| Jumlah Halaman | 108 |
|---|---|
| Kategori | Hukum |
| Penerbit | Literasi Nusantara Abadi |
| Tahun Terbit | 2024 |
| ISBN | 978-623-121-786-8 |
| eISBN | proses |