Sinopsis Buku: Buku ini menggambarkan upaya-upaya pemerintah Indonesia dalam membangun ketahanan pangan dari masa Orde Lama hingga era Orde Reformasi. Dalam konteks hukum dan keamanan manusia, buku ini membahas pentingnya kedaulatan pangan sebagai kondisi ketersediaan pangan yang terjangkau bagi keluarga dan individu, berdasarkan kemampuan produksi nasional dan karakteristik lokal yang beragam. Buku ini juga menguraikan berbagai kebijakan dan regulasi yang berdampak pada ketahanan pangan, termasuk kebijakan penganekaragaman (diversifikasi) bahan pangan, penanggulangan kehilangan dan pemborosan pangan (food lose and waste), serta peran institusi seperti Bulog dalam menjaga ketersediaan pangan. Selain itu, buku ini menjelaskan dampak kemajuan teknologi dan layanan kesehatan terhadap kebijakan pangan, serta pentingnya peta jalan (road map) kebijakan yang jelas sebagai acuan dalam pemerintahan yang demokratis dan berganti secara periodik. Dengan pendekatan hukum dan perspektif keamanan manusia, buku ini memberikan gambaran menyeluruh tentang upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai keamanan pangan nasional, sekaligus menggambarkan tantangan yang dihadapi dalam proses tersebut.
Produksi bahan pangan tak selalu surplus Tapi juga bisa turun bahkan defisit Baik karena serangan hama wereng yang hebat banjir bandang kemarau panjang atau masa pandemi yang lama Pada kondisi tersebut setiap negara akan mengamankan kebutuhan pangan domestiknya Negara negara penghasil bahan pangan lebih mempriotitaskan ketahanan pangan dalam negeri ketimbang ekspor
Jumlah Halaman | 147 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Bintang Pustaka Madani |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | 978-623-6209-68-4 |
eISBN | 978-623-6372-08-1 |