Buku yang berjudul Kedaulatan Negara Di Ruang Udara Dan Perkembangan Angkutan Udara Internasional ini merupakan buku wawasan umum tentang hukum udara internasional khususnya mengenai kedaulatan negara di ruang udara yang saat ini mendapatkan banyak tantangan di era globalisasi sekaligus merupakan buku teks yang dapat menjadi pegangan mahasiswa mata kuliah Hukum Udara Internasional Perkembangan ekonomi global dan regional memberikan situasi dimana konsep kedaulatan negara diartikan dalam perspektif yang berbeda Hal ini karena pelaksanaan bentuk bentuk baru dari kerjasama internasional membutuhkan persepsi yang lebih fleksibel dari kedaulatan negara Secara khusus buku ini ingin mengkaji tantangan tantangan bagi kedaulatan negara di wilayah udara Bagaimana globalisasi liberalisasi dan privatisasi serta integrasi regional di bidang penerbangan internasional memunculkan tantangan bagi kedaulatan negara di wilayah udara dan sejauh mana tantangan tantangan tersebut mendorong lahirnya perspektif baru bagi kedaulatan negara yang penuh dan eksklusif di wilayah udara Buku yang berjudul Kedaulatan Negara Di Ruang Udara Dan Perkembangan Angkutan Udara Internasional ini merupakan buku wawasan umum tentang hukum udara internasional khususnya mengenai kedaulatan negara di ruang udara yang saat ini mendapatkan banyak tantangan di era globalisasi sekaligus merupakan buku teks yang dapat menjadi pegangan mahasiswa mata kuliah Hukum Udara ...Internasional Perkembangan ekonomi global dan regional memberikan situasi dimana konsep kedaulatan negara diartikan dalam perspektif yang berbeda Hal ini karena pelaksanaan bentuk bentuk baru dari kerjasama internasional membutuhkan persepsi yang lebih fleksibel dari kedaulatan negara Secara khusus buku ini ingin mengkaji tantangan tantangan bagi kedaulatan negara di wilayah udara Bagaimana globalisasi liberalisasi dan privatisasi serta integrasi regional di bidang penerbangan internasional memunculkan tantangan bagi kedaulatan negara di wilayah udara dan sejauh mana tantangan tantangan tersebut mendorong lahirnya perspektif baru bagi kedaulatan negara yang penuh dan eksklusif di wilayah udara