Sinopsis Buku: Buku ini membahas kebijakan pengelolaan dan perencanaan daerah pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K) di Indonesia, khususnya fokus pada Provinsi Jawa Tengah dan Banten. Penulis menjelaskan bahwa kebijakan nasional seperti UU Nomor 27 Tahun 2007 dan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan WP3K masih terasa sektoral dan belum sepenuhnya terintegrasi dalam implementasinya. Dalam praktiknya, banyak stakeholder yang terlibat, menyebabkan tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatan serta adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan karena kurangnya koordinasi. Buku ini juga menyoroti tantangan dalam perencanaan pembangunan daerah, seperti ketidaksesuaian antara potensi daerah dengan kebutuhan masyarakat, ketidaktepatan peraturan daerah zonasi, serta kurang optimalnya peran dunia usaha dan masyarakat. Penulis menekankan pentingnya integrasi kebijakan untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan keberlanjutan pengelolaan WP3K yang berkelanjutan. Dengan pendekatan yang berbasis penelitian lapangan, buku ini menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan akademisi dalam upaya pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara lebih efektif dan inklusif.
Buku ini membahas bagaimana keterlibatan stakeholder dalam pengelolaan WP3K dan bagaimana mengintegrasikan kebijakan pengelolaan WP3K ke dalam perencanan pembangunan daerah di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Banten agar dapat mensejahterakan masyarakat dengan harapan dapat memberikan manfaat untuk perbaikan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil yang lebih berkualitas di daerah