Kebijakan pada dasarnya tidak bisa dipisahkan dari persoalan pembangunan sebab kebijakan selalu mengarah kepada suatu keputusan yang salah satunya adalah aspek pembangunan Dengan program pembangunan Desa saat ini akan menciptakan perubahan yang cukup substantif melalui perubahan kebijakan terhadap Desa yang diatur melalui Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa beserta turunannya Dengan perubahan tersebut maka Pemerintah Desa dituntut adaptif terhap perubahan perubahan tersebut agar program program pembangunan di Desa dapat terlaksana dengan efektif Melalui Kebijakan Dana Desa Desa telah dituntut untuk mewujudkan akuntabilitas melalui pertanggungjawaban administratif teknis maupun keuangan Sebab efektivitas program pembangunan Desa tidak hanya dipengaruhi oleh pelaksanaan kebijakan Dana Desa namun juga dipengaruhi oleh manajemen keuangan Desa Dimana manajemen keuangan dapat dilaksanakan jika perencanaan dirumuskan secara berkualitas pengorganisasian struktur dan tata kerja organisasi yang akuntabel Idealnya pelaksanaan kebijakan pembangunan di desa tentu saja harus merujuk kepada permasalahan yang terjadi berdasarkan skala prioritas paling urgent didalam masyarakat sehingga terwujud suatu pemerataan pembangunan yang ideal dan dapat menjadi solusi dari persoalan yang sedang terjadi Sehingga kebijakan pembangunan desa akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat mengatasi permasalahan ekonomi ketimpangan bisa dipersempit pemberdayaan ekonomi masyarakat desa membangun sumber daya manusia SDM tersedianya infrastruktur dan layanan fasilitas publik Kebijakan pada dasarnya tidak bisa dipisahkan dari persoalan pembangunan sebab kebijakan selalu mengarah kepada suatu keputusan yang salah satunya adalah aspek pembangunan Dengan program pembangunan Desa saat ini akan menciptakan perubahan yang cukup substantif melalui perubahan kebijakan terhadap Desa yang diatur melalui Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa beserta ...turunannya Dengan perubahan tersebut maka Pemerintah Desa dituntut adaptif terhap perubahan perubahan tersebut agar program program pembangunan di Desa dapat terlaksana dengan efektif Melalui Kebijakan Dana Desa Desa telah dituntut untuk mewujudkan akuntabilitas melalui pertanggungjawaban administratif teknis maupun keuangan Sebab efektivitas program pembangunan Desa tidak hanya dipengaruhi oleh pelaksanaan kebijakan Dana Desa namun juga dipengaruhi oleh manajemen keuangan Desa Dimana manajemen keuangan dapat dilaksanakan jika perencanaan dirumuskan secara berkualitas pengorganisasian struktur dan tata kerja organisasi yang akuntabel Idealnya pelaksanaan kebijakan pembangunan di desa tentu saja harus merujuk kepada permasalahan yang terjadi berdasarkan skala prioritas paling urgent didalam masyarakat sehingga terwujud suatu pemerataan pembangunan yang ideal dan dapat menjadi solusi dari persoalan yang sedang terjadi Sehingga kebijakan pembangunan desa akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat mengatasi permasalahan ekonomi ketimpangan bisa dipersempit pemberdayaan ekonomi masyarakat desa membangun sumber daya manusia SDM tersedianya infrastruktur dan layanan fasilitas publik