Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai kebijakan kriminal (criminal policy) dalam konteks hukum pidana Indonesia. Buku ini memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai konsep kebijakan kriminal, termasuk definisi kebijakan, hubungannya dengan politik hukum, dan peran kebijakan kriminal dalam upaya penegakan hukum yang efektif. Selain itu, buku ini juga menjelaskan ruang lingkup dan tahapan kebijakan hukum pidana, serta hubungannya dengan pembaruan hukum pidana dan kebijakan penegakan hukum. Buku ini menyoroti pentingnya pendekatan integral dalam penanggulangan kejahatan, termasuk pendekatan kebijakan (policy oriented approach), pendekatan nilai (value oriented approach), dan pendekatan politik hukum. Selain itu, buku ini juga membahas kebijakan nonpenal (nonpenal policy), yang merupakan upaya penanggulangan kejahatan melalui sarana-sarana di luar hukum pidana, dengan fokus pada pencegahan dan perbaikan kondisi sosial yang menjadi akar masalah kejahatan. Dengan penjelasan yang jelas dan terstruktur, buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Hukum, peneliti, serta pihak-pihak yang tertarik dalam studi tentang kebijakan kriminal dan penegakan hukum di Indonesia.
Perkembangan yang begitu pesat akibat dinamika IImu Pengetahuan dan Teknologi Iptek dewasa ini perlu diimbangi dengan kebijakan policy di bidang hukum sebagai sarana menertibkan dan melindungi masyarakat dalam mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial Munculnya kejahatan dengan dimensi baru new dimension of crimes sebagai dampak negatif dari dinamika sosial dan Iptek serta pembangunan perlu adanya upaya penanggulangan kejahatan yang lebih efektif sehingga pembangunan yang sedang dilaksanakan tidak menjadi faktor kriminogen dan viktimogen Buku ini memberikan informasi dan penjelasan yang mendalam mengenai pengertian kebijakan politik hukum dan penerapannya pengertian kebijakan kriminal hubungan antara kebijakan kriminal dan kebijakan sosial pengertian kebijakan hukum pidana ruang lingkup dan tahap tahap kebijakan hukum pidana yang meliputi tahap formulasi tahap aplikasi dan tahap eksekusi hubungan antara kebijakan hukum pidana dan pembaruan hukum pidana dan kebijakan penegakan hukum pidana serta pendekatan dalam menggunakan hukum pidana dalam proses penanggulangan kejahatan di Indonesia yang meliputi pendekatan integral antara kebijakan penal dan kebijakan nonpenal pendekatan kebijakan pendekatan nilai dan politik hukum Juga mengenai kebijakan penanggulangan kejahatan dengan menggunakan sarana di luar hukum pidana yang menempati posisi strategis dalam penanggulangan kejahatan Buku ini membantu menjawab mengapa proses penanggulangan kejahatan di Indonesia khususnya proses penegakan hukum dalam tataran aplikatif sulit dilaksanakan