Langkanya keberadaan buku teks hukum pidana yang secara komprehensif membahas kebijakan formulasi delik dalam peraturan daerah menjadi alasan pokok yang dirasa penting dalam penulisan buku ini Kebanyakan buku teks hukum pidana yang dijadikan bacaan wajib di sejumlah Fakultas Hukum hanya memuat dua hal pokok yaitu teori dan penjelasan pasal pasal dalam peraturan perundang undangan Jarang sekali buku teks hukum pidana yang membahas praktik formulasi delik sehingga tidak diketahui banyak tentang bagaimana implementasi dan interpretasi yang dilakukan dalam praktik pembentukan peraturan daerah Oleh karena itu buku ini menjawab kegelisahan atas pertanyaan bagaimana memformulasikan delik dalam peraturan daerah Buku ini tidak hanya menemukan hakikat makna kebijakan kriminal namun juga menjawab persoalan pokok bagaimana memformulasikan delik dalam peraturan daerah Pembahasan terfokus untuk mengungkap kriteria suatu perbuatan dapat dikriminalisasi dan bagaimana kriteria penentuan sanksinya baik dari aspek peraturan perundang undangan teori maupun pada praktiknya Buku ini didesain secara khusus dengan harapan bahwa pembaca dapat melihat penerapan suatu teori dan norma peraturan perundang undangan secara utuh dalam praktik sehingga dapat memahami dan menilai konsistensinya demi tercapainya jaminan kepastian hukum yang adil Langkanya keberadaan buku teks hukum pidana yang secara komprehensif membahas kebijakan formulasi delik dalam peraturan daerah menjadi alasan pokok yang dirasa penting dalam penulisan buku ini Kebanyakan buku teks hukum pidana yang dijadikan bacaan wajib di sejumlah Fakultas Hukum hanya memuat dua hal pokok yaitu teori dan penjelasan pasal pasal dalam ...peraturan perundang undangan Jarang sekali buku teks hukum pidana yang membahas praktik formulasi delik sehingga tidak diketahui banyak tentang bagaimana implementasi dan interpretasi yang dilakukan dalam praktik pembentukan peraturan daerah Oleh karena itu buku ini menjawab kegelisahan atas pertanyaan bagaimana memformulasikan delik dalam peraturan daerah Buku ini tidak hanya menemukan hakikat makna kebijakan kriminal namun juga menjawab persoalan pokok bagaimana memformulasikan delik dalam peraturan daerah Pembahasan terfokus untuk mengungkap kriteria suatu perbuatan dapat dikriminalisasi dan bagaimana kriteria penentuan sanksinya baik dari aspek peraturan perundang undangan teori maupun pada praktiknya Buku ini didesain secara khusus dengan harapan bahwa pembaca dapat melihat penerapan suatu teori dan norma peraturan perundang undangan secara utuh dalam praktik sehingga dapat memahami dan menilai konsistensinya demi tercapainya jaminan kepastian hukum yang adil