Pada 22 Maret 2018 Pemerintah telah mengundangkan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang Jasa sebagai pengganti dari Perpres No 54 Tahun 2010 beserta seluruh perubahannya Dengan panjangnya sejarah peraturan tentang pengadaan barang jasa pemerintah sejak 2003 periode transisi pada saat terjadi perubahan atau penggantian peraturan tentang pengadaan barang jasa menjadi sangat krusial Dengan besarnya porsi APBN yang akan dibelanjakan menggunakan proses pengadaan barang jasa dan meningkatnya perkara hukum yang terkait dengan pengadaan barang jasa pemerintah menyebabkan para pelaku pekerjaan perlu mencermati kembali berbagai kebijakan baru dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Buku ini mejabarkan secara detail lebih dari 40 kebijakan baru pengadaan barang jasa yang terdiri dari pengaturan baru perubahan istilah perubahan definisi dan perubahan pengaturan dalam Perpres No 16 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Selain itu buku ini juga menjelaskan mengenai pergeseran pemahaman aspek hukum pengadaan barang jasa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI serta memberikan tips menghindari berbagai risiko hukum pengadaan barang jasa sejak tahap perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan Buku ini memberikan pemahaman arti penting pengadaan barang jasa pemerintah yang kredibel sehingga pelaku pengadaan dengan membaca buku ini mendapatkan ulasan secara aturan dan praktik yang bisa menjaga dan aman dari risiko hukum sehingga bisa mendapatkan barang jasa sesuai prinsip etika dan tujuan pengadaan barang jasa Pada 22 Maret 2018 Pemerintah telah mengundangkan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang Jasa sebagai pengganti dari Perpres No 54 Tahun 2010 beserta seluruh perubahannya Dengan panjangnya sejarah peraturan tentang pengadaan barang jasa pemerintah sejak 2003 periode transisi pada saat terjadi perubahan atau penggantian peraturan tentang pengadaan barang ...jasa menjadi sangat krusial Dengan besarnya porsi APBN yang akan dibelanjakan menggunakan proses pengadaan barang jasa dan meningkatnya perkara hukum yang terkait dengan pengadaan barang jasa pemerintah menyebabkan para pelaku pekerjaan perlu mencermati kembali berbagai kebijakan baru dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Buku ini mejabarkan secara detail lebih dari 40 kebijakan baru pengadaan barang jasa yang terdiri dari pengaturan baru perubahan istilah perubahan definisi dan perubahan pengaturan dalam Perpres No 16 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Selain itu buku ini juga menjelaskan mengenai pergeseran pemahaman aspek hukum pengadaan barang jasa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI serta memberikan tips menghindari berbagai risiko hukum pengadaan barang jasa sejak tahap perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan Buku ini memberikan pemahaman arti penting pengadaan barang jasa pemerintah yang kredibel sehingga pelaku pengadaan dengan membaca buku ini mendapatkan ulasan secara aturan dan praktik yang bisa menjaga dan aman dari risiko hukum sehingga bisa mendapatkan barang jasa sesuai prinsip etika dan tujuan pengadaan barang jasa