Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang *kartu kredit* dari perspektif hukum fikih Islam. Dalam konteks modern yang semakin berkembang, kartu kredit menjadi alat pembayaran yang sangat populer, terutama di kalangan masyarakat urban yang membutuhkan solusi keuangan praktis. Namun, penggunaan kartu kredit dalam kerangka hukum Islam menimbulkan pertanyaan tentang kebolehan dan larangan dalam perspektif fikih. Buku ini menjelaskan konsep *kartu kredit* secara hukum fikih, termasuk istilah *Bithâqah I’timân* yang merujuk pada akad qardh, yaitu bentuk pinjaman tanpa bunga yang diperbolehkan dalam syariat Islam. Selain itu, buku ini juga membahas hakikat transaksi kartu kredit, yang terdiri dari beberapa elemen seperti jaminan, penjaminan, dan pinjaman, serta menjelaskan peran pihak-pihak terkait seperti *issuer*, *card holder*, dan *merchant*. Selain itu, buku ini juga menyajikan analisis tentang hukum *debit card* dan *charge card* dalam perspektif fikih Islam, serta memberikan panduan mengenai penggunaan kartu kredit secara syar’i. Buku ini menjadi referensi penting bagi para pemakai kartu kredit, pelaku bisnis, dan akademisi yang ingin memahami tata cara penggunaan kartu kredit dalam kerangka hukum Islam yang sehat dan berkelanjutan.
Buku ini membahas tentang Apa itu Kartu Kredit Hakikat Kartu Kredit Hukum Kartu Kredit Hukum Debit Card Hukum Charge Card dan Hukum Penggunaan Kartu Kredit Semoga buku digital dengan tema
Jumlah Halaman | 40 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Elementa Media |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | - |
eISBN | Sedang proses |