Logo Bacabuku
Karakteristik Tanggung Jawab Pribadi Pemegang Saham Komisaris dan Direksi dalam Perseroan Terbatas

Karakteristik Tanggung Jawab Pribadi Pemegang Saham Komisaris dan Direksi dalam Perseroan Terbatas

Zarman Hadi; Sarkawi; Reza Heri Siswadi
Ebook

Sinopsis ebook

Bahwa karakteristik tanggung jawab terbatas pemegang saham komisaris dan direksi menurut UUPT No 40 tahun 2007 tidak berlaku secara mutlak atau dapat ditembus Tanggung jawab terbatas pemegang saham ini akan terhapus apabila terjadi hal hal sebagai berikut persyaratan perseroan sebagai badan hukum belum terpenuhi pemegang saham yang bersangkutan baik langsung maupun tidak langsung dengan itikad buruk memanfaatkan perseroan untuk kepentingan pribadi pemegang saham yang bersangkutan terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh perseroan dan pemegang saham yang bersangkutan baik langsung maupun tidak langsung secara melawan hukum menggunakan kekayaan perseroan yang mengakibatkan kekayaan perseroan menjadi tidak cukup untuk melunasi hutang perseroan Komisaris menjadi bertanggung jawab secara pribadi apabila terjadi hal hal sebagai berikut yaitu pertama komisaris melakukan perbuatan melawan hukum dimana komisaris yang mengetahui bahwa perseroan tidak mungkin dapat melaksanakan suatu perjanjian namun tetap memberikan persetujuan kepada direksi untuk dan atas nama perseroan mengadakan perjanjian yang menyebabkan terjadi kerugian yang derita oleh pihak ketiga kedua apabila komisaris bersalah atau sengaja atau lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas dan penasehat direksi dan ketiga komisaris harus mempertanggungjawabkan atas kesalahnnya jika terjadi suatu kesalahan hukum dengan unsur kesengajaan ataupun kelalaian karena dalam menjalankan tugasnya komisaris bersifat kolegial majelis Sedangkan direksi tanggung jawab terbatas akan berubah menjadi tanggung jawab pribadi apabila pertama anggota direksi yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugas untuk kepentingan dan usaha perseroan sehingga perseroan terbatas mengalami pailit atau direksi tidak melaksanakan fiduciary duty kepada perseroan kedua direksi tidak menjalankan tugasnya mengurus perseroan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab ketiga direksi melaksanakan laporan keuangan perseroan terbatas yang tidak benar dan atau menyesatkan keempat anggota direksi tidak melaporkan kepemilikan saham oleh anggota direksi yang bersangkutan dan atau keluarganya dalam perseroan terbatas

Detail Buku

Jumlah Halaman 258
Kategori Ekonomi
Penerbit UB PRESS
Tahun Terbit 2011
ISBN 978-602-203-008-9
eISBN proses
Karakteristik Tanggung Jawab Pribadi Pemegang Saham Komisaris dan Direksi dalam Perseroan Terbatas

Karakteristik Tanggung Jawab Pribadi Pemegang Saham Komisaris dan Direksi dalam Perseroan Terbatas

Zarman Hadi; Sarkawi; Reza Heri Siswadi