Sinopsis Buku: Buku *Kapita Selektiva Tindak Pidana Perbankan* ini merupakan karya yang ditulis oleh Dr. Yunus Husein, S.H., LL.M. dan Ichsan Zikry, S.H., LL.M., sebagai upaya untuk memperkaya bahan pustaka dalam studi hukum perbankan di Indonesia. Buku ini membahas secara komprehensif tindak pidana perbankan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 (UU Perbankan Konvensional). Penulis membahas berbagai aspek terkait tindak pidana perbankan, termasuk risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam industri perbankan, seperti kriminalisasi terhadap bank dan pegawainya. Buku ini juga menyoroti kekeliruan dalam penerapan hukum perbankan, khususnya dalam penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dan pengawas bank, yang sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, buku ini juga mencakup penjelasan mengenai pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian dan standar operasional prosedur internal bank yang sering kali salah dipahami sebagai tindak pidana. Penulis berupaya untuk memperjelas hal-hal tersebut melalui pemikiran dan analisis yang disusun secara sistematis dalam buku ini. Buku ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, regulator, pengawas bank, penegak hukum, serta pihak-pihak lain yang tertarik dalam studi hukum perbankan. Dengan adanya buku ini, diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum dan memperkaya kajian dalam bidang hukum perbankan di Indonesia.
Terbitnya buku ini disebabkan akhir akhir ini semakin marak kasus kasus tindak pidana di bidang perbankan Kasus kasus tersebut meninggalkan kesan bahwa bank atau pegawai bank berada pada posisi sulit dalam menghadapi nasabahnya yang beriktikad buruk Situasi situasi tersebut tentu dapat menimbulkan risiko risiko negatif bagi industri perbankan Di antara risiko risiko tersebut yang paling penting untuk dihindari adalah terjadinya