Logo Bacabuku
Kapita selekta hukum perjanjian

Kapita selekta hukum perjanjian

Sumriyah; Djulaeka
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara komprehensif berbagai bentuk perjanjian dan perikatan dalam hukum perjanjian, yang merupakan bagian penting dari hukum ekonomi dan hukum tata negara. Buku ini terdiri dari beberapa bab utama, yaitu: 1. Perjanjian dan Perikatan – menjelaskan pengertian, ciri, jenis, serta prinsip-prinsip umum dalam perjanjian dan perikatan. 2. Asas-Asas Umum dalam Perjanjian – membahas prinsip-prinsip dasar yang mengatur hubungan hukum antara para pihak dalam suatu perjanjian. 3. Jenis-Jenis Perjanjian – termasuk perjanjian kerja, persekutuan perdata, perjanjian leasing, jual beli, sewa menyewa, dan perjanjian kredit. 4. Perjanjian Kerja – menjelaskan isi dan jenis perjanjian kerja, serta hubungan hukum antara pihak-pihak dalam perjanjian tersebut. 5. Persekutuan Perdata – menjelaskan pengertian, jenis, persetujuan antar peserta, serta berakhirnya persekutuan perdata. 6. Perjanjian Leasing (Sewa Guna Usaha) – membahas pengertian, unsur-unsur, klasifikasi, mekanisme, serta aspek perpajakan dalam leasing. 7. Jual Beli dan Sewa Menyewa – menjelaskan definisi, kewajiban para pihak, serta risiko yang terkait dengan transaksi tersebut. 8. Perjanjian Kredit – membahas aspek-aspek hukum yang terkait dalam pengelolaan kredit antara pihak pemberi dan penerima kredit. 9. Pemberian Kuasa – menjelaskan pengertian, kewajiban pemberi dan penerima kuasa, kuasa substitusi, serta akhir dari pemberian kuasa. Buku ini menjadi referensi yang sangat bermanfaat untuk mahasiswa, praktisi hukum, dan para pemangku kepentingan dalam bidang hukum perjanjian dan tata negara. Dengan bahasa yang jelas dan penjelasan yang terstruktur, buku ini memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai bentuk perjanjian yang relevan dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

Sinopsis ebook

Dalam beberapa pasal KUHPerdata terdapat beberapa istilah tentang perjanjian ada yang menyebut dengan persetujuan atau kontrak Istilah kontrak sementara beberapa pendapat memberi keyakinan bahwa kesepakatan yang dibuat oleh para pihak dibuat dalam bentuk tertulis sedangkan kalau perjanjian atau persetujuan seakan akan dianggap tidak tertulis sementara KUHPerdata sendiri tidak ada suatu ketetuan tentang bentuk kontrak itu tertulis dan perjanjian atau persetujuan itu tidak tertulis Penggunaan istilah perjanjian persetujuan atau kontrak sebenarnya bukan merupakan suatu yang perlu diperdebatan Istilah perjanjian merupakan terjemahan dari kata overeenkomst Belanda atau contract Inggris Definisi perjanjian menurut pasal 1313 KUHPerdata yang secara harfiah disebutkan bahwa persetujuan adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih

Detail Buku

Jumlah Halaman 157
Kategori Hukum
Penerbit Scopindo Media Pustaka
Tahun Terbit 2022
ISBN 978-623-365-403-6
eISBN 978-623-365-404-3
Kapita selekta hukum perjanjian

Kapita selekta hukum perjanjian

Sumriyah; Djulaeka