Secara umum hukum merupakan himpunan peraturan yang dibuat oleh yang berwenang dengan tujuan mengatur tata kehidupan bermasyarakat yang mempunyai ciri memerintah dan melarang Serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi yang melanggarnya Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum campuran dengan sistem hukum utama yaitu sistem hukum Eropa Kontinental dengan tidak mengenyampingkan sistem hukum adat dan sistem hukum agama khususnya hukum syariah Islam Secara umum hukum merupakan himpunan peraturan yang dibuat oleh yang berwenang dengan tujuan mengatur tata kehidupan bermasyarakat yang mempunyai ciri memerintah dan melarang Serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi yang melanggarnya Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum campuran dengan sistem hukum utama yaitu sistem hukum Eropa Kontinental ...dengan tidak mengenyampingkan sistem hukum adat dan sistem hukum agama khususnya hukum syariah Islam