Sinopsis Buku: Buku ini merupakan sebuah kamus ekonomi yang dirancang untuk memberikan penjelasan mendetail mengenai istilah-istilah yang berkaitan dengan bidang ekonomi dan keuangan, terutama dalam konteks syariah. Buku ini tidak hanya menyajikan definisi istilah-istilah ekonomi secara umum, tetapi juga meliputi istilah-istilah khusus yang berkaitan dengan prinsip-prinsip syariah, seperti perjanjian akad, hak dan kewajiban pihak-pihak dalam transaksi, serta konsep-konsep yang relevan dengan pengelolaan keuangan dalam kerangka hukum dan etika Islam. Buku ini juga mencakup penjelasan mengenai berbagai konsep dasar ekonomi, seperti definisi ekonomi itu sendiri, asal-usul kata, serta peran ahli ekonomi dalam masyarakat. Selain itu, buku ini menjelaskan istilah-istilah terkait akuntansi, seperti profesi akuntan, jenis-jenis akuntansi (akuntansi perusahaan, pemerintah, dan makro), dan perbedaan antara berbagai bidang tersebut. Penjelasan dalam buku ini dilengkapi dengan contoh dan penjelasan yang jelas, serta menggunakan tanda baca yang tepat untuk membedakan makna, sinonim, dan penjelasan tambahan. Buku ini juga mencakup penjelasan mengenai istilah-istilah dalam pasar, seperti pasar aktif, serta penggunaan tanda kurung dan koma dalam penyajian makna. Sebagai kamus yang terstruktur dan informatif, buku ini sangat berguna bagi mahasiswa, akademisi, praktisi ekonomi, dan siapa saja yang ingin memahami istilah-istilah ekonomi dan keuangan secara mendalam, terutama dalam konteks syariah.
Dirancang secara khusus untuk referensi pelajar sekolah menengah yang bisa pula digunakan mahasiswa guru dan pembaca secara umum Definisi setiap istilah dijabarkan secara akurat dan ditulis secara popular sehingga pembaca lebih mudah memahami istilah istilah ekonomi yang kebanyakan dari bahasa asing Beberapa entri diberi contoh tambahan agar makna istilah dapat lebih tergambarkan
Jumlah Halaman | 108 |
---|---|
Kategori | Bahasa Dan Sastra |
Penerbit | Nuansa Cendekia |
Tahun Terbit | 2014 |
ISBN | 978-602-7768-33-8 |
eISBN | 978-602-350-202-8 |