Sinopsis Buku: Buku ini merupakan kumpulan tulisan dan refleksi penulis yang diadili dalam perkara pidana khusus oleh Tipikor (Tim Pidana Khusus) KPK. Penulis mengungkapkan pengalaman hukumnya selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara, serta kritik terhadap penerapan hukum dalam kasus korupsi yang menimpanya. Dalam tulisan ini, penulis menyoroti ketidakseimbangan dalam prosedur hukum, seperti penggunaan KUHAP yang tidak seimbang, pemakaian berita acara pemeriksaan yang tidak lengkap, serta peran KPK dalam menuntut para tersangka dengan tuntutan yang dianggap tidak adil. Penulis juga menyoroti perbedaan penanganan kasus antara pihak yang dituduh melakukan korupsi dan pihak yang menjadi pemberi suap, serta kritik terhadap media dalam meliput kasus-kasus tersebut. Buku ini bertujuan untuk menyampaikan fakta-fakta sebenarnya di balik pemidanaan penulis, serta memberikan wawasan tentang proses hukum dan tuntutan dalam kasus korupsi.
Peristiwa tangkap tangan tanggal 9 Juli 2015 benar benar diluar pengetahuan saya dan kalau KPK jujur dalam penyadapan pasti akan terkuak pembicaraan saya dengan sekretaris saya yang terjadi pada tanggal 9 Juli 2015 Pertanyaan saya jelas Apakah kantor memerintahkan Gerry ke Medan setelah perkara diputus Jawabnya Tidak sama sekali Jawaban Gerry dalam berita acara pemeriksaannya pun demikian Tanggal 8 Juli 2015 saya di Denpasar Bali membela perkara Sekalipun Gerry tahu nomor HP saya tidak sekalipun Gerry menelpon saya untuk meminta izin ke Medan
Jumlah Halaman | 418 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | PT. Alumni Penerbit Akademik |
Tahun Terbit | 2016 |
ISBN | 978-979-414-761-0 |
eISBN | 978-979-414-805-1 (P |