Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara praktis dan komprehensif tentang ilmu hadits, khususnya dalam konteks kaidah-kaidah yang penting dalam memahami dan menilai kebenaran hadits. Buku ini ditulis oleh Dr. Juhana Nasrudin, M.Kom.I. dan Dewi Royani, M.H., yang merupakan tokoh-tokoh terkemuka dalam bidang ilmu hadits. Buku ini memberikan penjelasan tentang sejarah perkembangan ilmu hadits, mulai dari masa sahabat hingga tabi’in, serta membahas pengklasifikasian hadits menjadi hadits shahih, hasan, dan dha’if. Selain itu, buku ini juga menjelaskan berbagai jenis hadits dha’if yang disebabkan oleh cacat pada sanad, seperti hadits mursal, munqathi’, mu’dhol, muallaq, dan mudallas. Penjelasan ini dilengkapi dengan contoh-contoh yang jelas dan mudah dipahami, sehingga memudahkan pembaca dalam membedakan tingkat kekuatan dan kelemahan hadits. Buku ini juga mencakup informasi terkait hukum dan sanksi pelanggaran hak cipta sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, termasuk fungsi dan sifat hak cipta, serta pembatasan pelindungan hak cipta dalam beberapa kondisi tertentu. Informasi ini memberikan wawasan penting bagi pembaca yang ingin memahami hak cipta dan tanggung jawab hukum terkait penggunaan karya cipta. Dengan struktur yang terorganisir dan penjelasan yang jelas, buku ini menjadi sumber yang sangat bermanfaat bagi para pemula maupun yang ingin memperdalam pemahaman tentang ilmu hadits dan hukum cipta.
Pada dasarnya Ulumul Hadits telah lahir sejak dimulainya periwayatan hadits di dalam Islam terutama setelah Rasul SAW wafat ketika umat merasakan perlunya menghimpun hadits hadits Rasul SAW dikarenakan adanya kekhawatiran hadits hadits tersebut akan hilang atau lenyap Para sahabat mulai giat melakukan pencatatan dan periwayatan hadits Mereka telah mulai mempergunakan kaidah kaidah dan metodemetode tertentu dalam menerima hadits namun mereka belumlah menuliskan kaidah kaidah tersebut Adapun dasar dan landasan periwayatan hadits di dalam Islam dijumpai dalam Al Quran dan hadits Nabi SAW Dalam QS Al Hujarat ayat 6 Allah memerintahkan orang orang yang beriman untuk meneliti dan mempertanyakan berita berita yang datang dari orang lain terutama dari orang fasik Sementara dalam hadits disebutkan Semoga Allah membaguskan rupa seseorang yang mendengar dari kami sesuatu hadits lantas dia menyampaikannya hadits tersebut sebagaimana dia dengar kadang kadang orang yang menyampaikan lebih hafal daripada yang mendengar HR At Tirmizi Dalam ayat al Quran serta dua hadits tersebut jelas terdapat suatu prinsip ketentuan mengenai pengambilan suatu berita sekaligus tata cara dalam menerima suatu berita tertentu dengan cara melakukan tabayyun memperjelasnya serta menelitinya dan agar hati hati dalam menyampaikan suatu berita kepada orang lain Dalam rangka melaksanakan perintah Allah dan RasulNya itu maka para sahabat telah menetapkan ketentuanketentuan dalam menyampaikan suatu berita sekaligus dalam hal menerimanya terutama ketika mereka meragukan terhadap kejujuran dari orang yang menyampaikan berita tersebut Atas dasar ini maka nampak jelaslah kedudukan serta nilai sanad dalam rangka untuk menerima atau menolak suatu berita
Jumlah Halaman | 227 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Deepublish |
Tahun Terbit | 2017 |
ISBN | 978-602-453-505-6 |
eISBN | 978-602-475-186-9 |