Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang *kaidah fiqih*, yang merupakan salah satu disiplin ilmu agama yang sangat penting dalam mengatur tata cara beribadah kepada Allah Azza wa Jalla. Kaidah fiqih memiliki hubungan erat dengan al-Qur’an dan al-hadis, karena inti dari kaidah-kaidah ini terletak pada ayat-ayat al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Kaidah fiqih tidak hanya menjadi pedoman dalam memahami hukum-hukum Islam, tetapi juga menjadi alat untuk menjawab berbagai *problematika* yang muncul sepanjang jaman, baik dalam konteks sosial, budaya, maupun teknologi. Dalam buku ini, penulis, M. Maftuhin ar-Raudli, menjelaskan berbagai kaidah fiqih secara rinci, disertai dengan contoh-contoh aktual yang relevan dengan kehidupan modern. Penjelasan ini memungkinkan pembaca untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip fiqih dapat diterapkan dalam situasi nyata, serta bagaimana kaidah-kaidah tersebut dapat digunakan untuk melakukan *ilhaq* (menyimpulkan hukum dari peristiwa dan problem) dan *takhrij* (mengeluarkan hukum dari kaidah fiqih). Dengan mempelajari kaidah fiqih secara mendalam, pembaca akan mampu menghadapi berbagai tantangan hukum dan sosial dengan pendekatan yang berlandaskan ajaran Islam yang murni dan kontekstual.
Dr Musthafa az Zarqa berkata Seandainya kaidah fiqih tidak ada maka hukum hukum fiqih furu akan tetap menjadi ceceran ceceran hukum yang secara zhahir saling bertentangan satu sama lain Atau dengan kata lain hukum fiqih antara yang satu dengan lainnya akan saling menampakkan pertentangan pada tataran kasus kasus tertentu padahal bisa jadi merupakan kasus yang berbeda tetapi mengandung hukum yang sama setara atau pun sebaliknya Hal yang hampir senada juga dikemukakan oleh al Qarafi dalam muqadimah al Furuq Barangsiapa yang menganalisa furu fiqih dengan telaah parsial partial juz iyyah tanpa menggunakan kaidah kaidah universalnya maka ia akan menemukan banyak perbedaan dan kontradiksi Hatinya akan gundah gulana memikirkannya sampai ia menjadi putus asa Dia harus menghafal beragam persoalan yang tak ada ujung pangkalnya dan umurnya habis sebelum ia sempat memperoleh apa yang diharapkan tidak akan pernah puas terhadap apa yang diinginkan bahkan bisa jadi putus asa Namun dengan adanya kaidah fiqih seseorang akan mudah mempelajari fiqih dan menguasai furu nya Ia juga dapat menyikapi problematika sosial yang tidak terdapat nash baik dalam al Qur an maupun as Sunnah Konklusinya dengan mempelajari kaidah fiqih secara komperhensif seseorang akan sangat dibantu dalam memahami dan menguasai furu fiqih juga dibantu dalam menyikapi problematika sosial yang terus bermunculan seiring dengan dinamika kehidupan masyarakat yang terus bergulir Terlebih problematika kontemporer yang tidak memiliki nash baik dalam al Qur an maupun as Sunnah Selamat membaca dab semoga bermanfaat Amin
Jumlah Halaman | 234 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Gava Media |
Tahun Terbit | 2015 |
ISBN | 978-602-7869-74-5 |
eISBN | 978-602-6948-38-0 |