Al Qur an dan al Hadis adalah dalil utama fiqh Keduanya merupakan lahan bagi para fuqaha dalam menghasilkan hukum fiqh Para fuqaha menggunakan penalaran deduktif dan induktif sebagai sarana untuk menemukan hukum hukum yang terkandung di dalam al Qur an dan al Hadis Pemilihan dan penggunaan model penalaran ini sangat berbeda antara mazhab yang satu dengan yang lainAl Qur an dan al Hadis adalah dalil utama fiqh Keduanya merupakan lahan bagi para fuqaha dalam menghasilkan hukum fiqh Para fuqaha menggunakan penalaran deduktif dan induktif sebagai sarana untuk menemukan hukum hukum yang terkandung di dalam al Qur an dan al Hadis Pemilihan dan penggunaan model penalaran ini sangat berbeda ...antara mazhab yang satu dengan yang lain