Sinopsis Buku Kaidah Fikih Muamalah Buku ini merupakan pelengkap dari buku sebelumnya yang berjudul *Transaksi Ekonomi Syariah*. Buku ini berfokus pada penyajian kaidah fikih muamalah, yang merupakan prinsip-prinsip umum dalam hukum Islam yang mengatur segala bentuk transaksi dan hubungan antar manusia dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Meskipun dalam praktiknya, dabit fikih (aturan hukum yang lebih spesifik) lebih banyak dibahas, namun istilah *kaidah fikih* digunakan karena lebih populer dan umum digunakan oleh para ulama fikih. Buku ini menggabungkan referensi dari empat mazhab utama dalam fikih Islam, yaitu Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Penulis mengutip langsung dari berbagai kitab fikih dan kaidah fikih yang terkenal, seperti *Al-Asybah wa al-Nazair* karya Ibnu Nujaim, *Al-Qawanin al-Fiqhiah* karya Ibnu Juzay, *Badai al-Sanai* karya Al-Kasani, dan *Al-Mugni* karya Ibnu Qudamah. Buku ini juga membahas berbagai topik penting dalam fikih muamalah, seperti harta dan milik, akad jual beli, sewa-menyewa, tabarru’ah, wakaf, wasiat, dan hibah. Buku ini dirancang untuk memudahkan pembaca dalam memahami prinsip-prinsip fikih muamalah yang menjadi dasar dalam transaksi dan hubungan sosial dalam konteks Islam. Dengan memahami kaidah-kaidah tersebut, pembaca dapat memperoleh wawasan yang lebih luas dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari secara syar’i dan bermanfaat.
Mengetahui kaidah fikih dapat mengantarkan kita memahami rahasia hakikat dan hikmah dalam fikih Islam hukum Islam Selain itu juga dapat membantu memahami hukum yang belum dijelaskan oleh para ulama terdahulu Oleh karena itu memahami kaidah fikih