Kejaksaan agung memblokir dua rekening atas nama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia APHI Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Jampidsus Sudhono Iswahyudi pemblokiran rekening organisasi itu di Bank Mandiri dan Bank Agro itu untuk mencocokkan transaksi penggunaan dana apakah sesuai dengan tujuan organisasi atau tidak Pasti kan ada transaksi yang keluar masuk dari dan ke APHI kata Sudhono kepada Tempo tadi malam Secara terpisah juru bicara Kejaksaan Agung R J Soehandoyo kemarin menjelaskan bahwa penyidik menemukan bukti bukti baru berupa dua rekening yang langsung diblokir itu Saldo di rekening Bank Mandiri tercatat sebanyak Rp 2 32 miliar dan US 256 7 ribu Sedangkan saldo di Bank Agro mencapai Rp 15 5 miliar Menurut Sudhono laporan dari tim penyidik kejaksaan sudah menemukan pengeluaran pengeluaran dana APHI yang tak terkait dengan organisasi APHI Namun dia mengaku belum mendapatkan laporan tentang temuan temuan itu secara terperinci Kejaksaan saat ini tengah menyidik penyalahgunaan dana APHI periode kepengurusan 1998 2003 Penyidik menghitung kerugian negara dari kasus korupsi itu sebesar Rp 28 miliar dan US 4 juta Belakangan nilai kerugian negara bertambah menjadi Rp 54 6 miliar dan US 3 75 juta Kasus ini menyebabkan anggota DPR yang juga bekas Ketua Umum APHI yakni Adiwarsita Adinegoro menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung Koleksi Tempo Publishing
Jumlah Halaman | 58 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Tempo Publishing |
Tahun Terbit | 2024 |
ISBN | - |
eISBN | 978-623-05-5334-9 |